Sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kantor Bawaslu Sumut Jalan Adam Malik, Medan, Rabu (7/3/2018). (sumber:tribun medan)

medanToday.com,MEDAN – Personel Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut mendatangi Kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Selasa (6/3/2018) kemarin.

Kedatangan tim itu disebut-sebut mencari berkas syarat calon JR Saragih ketika mendaftar Pilgub Sumut 2018-2023. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut sekaligus Koordinator Gakkumdu Hardi Munthe mengatakan, pihaknya memeroleh laporan masyarakat atas nama Nurmahadi.

Nurmahadi, katanya, melaporkan berkas syarat calon JR Saragih pada pendaftaran Pilgub Sumut 2018-2023. Bawaslu pun mengerahkan Gakkumdu untuk menyelidiki laporan ini. Termasuk memeriksa berkas-berkas JR Saragih yang disampaikan ke KPU Sumut.

“Itu laporan Nurmahadi. Nurhamadi lapor ke Bawaslu. Bawaslu kan memang menerima laporan. Baru diserahkan lah ke Gakkumdu,” kata Hardi melalui sambungan telepon, Rabu (7/3/2018).

Hardi mengaku belum mengetahui secara spesifik proses penyelidikan yang dilakukan Gakkumdu terhadap berkas-berkas JR Saragih tersebut. Termasuk soal dugaan pemalsuan legalisir fotokopi ijazah SMA milik JR Saragih.

“Itu yang belum tahu. Kan pengembangannya penyidik. Mungkin menelaah laporannya. Mungkin mau cari tahu dulu. Karena pasal yang dilaporkan belum tahu juga. Makanya Gakkumdu menyelidik dulu. Benar enggak ini tindak pidana pemilihan atau tidak,” katanya.

Hardi juga mengaku belum tahu berkas-berkas yang diambil Gakkumdu dari Kantor KPU Sumut. “Belum, belum tahu apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain membenarkan tim Gakkumdu mencari berkas-berkas JR Saragih ke Kantor KPU Sumut.

KPU Sumut, kata Iskandar, telah memberikan berkas-berkas yang dicari Gakkumdu.

Menurut Iskandar, hal ini dilakukan Gakkumdu karena adanya laporan masyarakat yang menduga legalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih palsu.

“Iya betul. Berdasarkan ada katanya laporan masyarakat tentang pemalsuan leges fotokopi ijazah JR itu. Jadi mereka minta data-data tentang leges Pak JR itu. Ya kita beri, karena memang resmi permintaan Gakkumdu itu,” kata Iskandar. (mtd/min)