Ahmad Dhani Ungkap Video Orasinya Diedit

Ahmad Dhani. (sumber:internet)

JAKARTA,MEDAN-TODAY.com – Pasca dilaporkannya Ahmad Dhani oleh Relawan Pro Jokowi (Projo) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, Dhani menyebut Projo sebagai pihak yang perlu belajar hukum terlebih dahulu.

“Projo harus belajar hukum lebih banyak dulu,” kata Ahmad Dhani di kediamannya, Pinang Mas VII, Nomor 4, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin 07 November 2016.

Projo dinilainya juga menggunakan video editan yang tak bisa dipertanggungjawabkan sebagai bukti bahwa Dhani menghina Jokowi. Apalagi, Projo juga tak melihat langsung orasi Dhani pada demonstrasi besar-besaran 4 November kemarin.

“Ya Projo enggak ada di sana,” kata Dhani santai.

Dhani ditemani pengacaranya Ramdan Alamsyah, mengatakan seharusnya Projo berterimakasih ke pihaknya karena berhasil meredam emosi massa, paling tidak sampai kerusuhan meletus di Jalan Medan Merdek Barat itu.

“Seharusnya berterimakasih itu teman-teman Projo, karena dengan adanya seperti itu meredam semua. Dan setelah itu bisa dilihat tidak ada lagi yang bergejolak. Setelah isya baru bergejolak,” kata Ramdan.

Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016), atau dua hari setelah unjuk rasa.
Pelapor adalah dua kelompok pendukung Presiden Jokowi, yakni Projo dan Laskar Rakyat Jokowi.

Mereka melaporkan Ahmad Dhani setelah beredarnya video orasi, dimana suami Mulan Jameela tersebut menyebut Jokowi sebagai (maaf) binatang.

“Saya sangat sedih sekali dan menangis mempunyai presiden yang tidak menghargai habib dan ulama,” kata Dhani disambut takbir demonstran. Ingin saya katakan anj***! Tapi tidak boleh. Ingin saya katakan ba**! Tapi tidak boleh,” demikian kata Dhani bersuara lantang dalam orasinya.

Orasi penghinaan tersebut malah disambut riuh dan tawa sejumlah pengunjuk rasa.(mtd/min)

 

 

 

sumber:detikCom/tribunmedan