Dipanggil Kapolri, Besok Ahok Datang Tanpa Pendampingan

JAKARTA,MEDANTODAY.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan,besok,Senin 07 November 2016 akan memanggil Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias ahok terkait kasus dugaan penistaan agama.

“Kalau tidak salah jadwalnya sekitar pukul 10.00 WIB. Mudah-mudahan tidak ada perubahan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar seperti dilansir dari laman detikCom.

Selain Ahok, Ketua umum MUI, KH. Ma’ruf Amin juga diagendakan akan diperiksa sebagai saksi ahli pada hari yang sama.

Selain itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) akan digelar secara terbuka. Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo di mana tak hanya terbuka, tapi juga cepat dan transparan.

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). MTD/TemanAhok
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). MTD/TemanAhok

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri besok. Timses Ahok-Djarot bidang advokasi dan hukum menyebut, kemungkinan Ahok akan datang sendiri tanpa didampingi.

“Saya pikir karena ini pemeriksaan sebagai saksi ya masih relatiflah. Masih bisa sendiri. Sementara ini belum ada (pendampingan untuk Ahok) besok,” ujar timses Ahok-Djarot bidang advokasi dan hukum, Pantas Nainggolan saat dihubungi detikcom, Minggu 06 November 2016.

Anggota timses Ahok-Djarot bidang advokasi dan hukum Rian Ernest juga mengatakan kemungkinan tidak ada pendampingan untuk Ahok dalam proses pemeriksaan di Bareskrim Polri besok.

“Enggak ada kayaknya,” ujar Rian melalui pesan singkat.

sebelumnya, Ahok menyatakan siap untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, yakni surat Al-Maidah ayat 51.

“Senin katanya (pemanggilan untuk pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri). Mungkin pagi. Saya belum lihat jamnya,” kata Ahok usai blusukan di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).

Ahok mengatakan, kedatangan dirinya untuk diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai kewajiban warga negara yang taat pada hukum. “Warga negara yang baik, kalau dipanggil harus datang. Wajib,” kata Ahok. (mtd/min)

 

 

sumber:detikCom