Ahok Tolak Sumbangan Dana Kampanye 30 Miliar.., Kenapa?

Ahok. (sumber:tribunJabar)

JAKARTA,MEDANTODAY.com – Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bercerita mengenai sejumlah pihak yang ingin membantunya dalam mengumpulkan dana kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.Satu diantaranya, dari relawan pendukungnya, Teman Ahok, yang menyelenggarakan acara pengumpulan dana.

Ahok menceritakan, saat acara itu, ada seorang pengunjung yang bertanya kepada Teman Ahok. Ia menyebut pengunjung itu dengan panggilan “om”.

“Si Om bilang, ‘Kalian butuh berapa duit sih untuk bantu Ahok buat bayar saksi semua? Mereka (Teman Ahok) bilang, Rp 25 miliar. Langsung Si Om bilang begini, ‘Ini kan ada 30 orang, ya sudah Rp 1 miliar, Rp 1 miliar, Rp 1 miliar, setuju enggak? Si Om bilang, ‘Ya sudah lo (Ahok) enggak usah keliling lagi, enggak usah bikin acara makan malam, segala macam,” kata Ahok menirukan percakapannya dengan si penyumbang dana, seperti dilansir dari laman kompas.com

Mengetahui adanya orang yang ingin menyumbang dana kampanye dalam jumlah besar, Ahok langsung berdiri dan meminta maaf. Ahok menolak bantuan dari para penyumbang dana.

“Mohon maaf Om, bukannya saya enggak menghargai malam ini. Om harus ingat, Ahok ini bukan calon gubernur, ini Ahok Gubernur DKI lho. Kalau cuma uang Rp 20 miliar-30 miliar, dari properti juga dapat, tetapi ini yang saya tidak mau,” kata Ahok seraya menggambarkan penolakannya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. mtd/kompas.com/Priyombodo
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. mtd/kompas.com/Priyombodo

Ahok bercerita bahwa ia ingin menciptakan partisipasi publik seperti yang dilakukan Presiden Barrack Obama saat Pilpres AS tahun 2008. Ahok mengatakan, semua orang bersedia menyumbang sebagai partisipasi untuk kampanye Obama. Hal inilah yang ingin Ahok lakukan pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Kalau (strategi) ini berhasil, berarti pilkada serentak 2018 berikutnya, akan banyak Ahok-Ahok lain yang jujur, enggak punya duit (bisa ikut Pilkada dan berhasil jadi kepala daerah). Ini yang mau saya ubah,” kata Ahok.

Dia mengaku ingin mengubah konsep politik yang ada. Pemimpin-lah yang dibayar oleh rakyatnya, bukan pemimpin yang membayar rakyat.Dengan demikian, kata dia, seorang pemimpin akan profesional bekerja untuk membangun sebuah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ahok mengapresiasi kerja Teman Ahok yang sudah berulang kali menyelenggarakan fundraising. Beberapa waktu lalu, Teman Ahok menyelenggarakannya  di apartemen kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara.

Para pengunjung yang datang bisa berfoto dan makan malam bersama Ahok. Selain itu, Teman Ahok menyediakan sertifikat yang ditandatangani oleh Ahok.

Rata-rata tiap pengunjung menyumbang dana kampanye sebesar Rp 10 juta.

Syaratnya, mereka juga harus mengisi sebuah formulir lengkap dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) serta dibubuhi tandatangan basah.

“Ini menarik. Obama saja sewa pesawat pakai uang kampanye, gue sewa mobil, beli bensin pakai apa? Uang kampanye. Kenapa mesti pakai duit gue?! Kan gue ngelamar kerja,” kata Ahok.

Relawan menunjukkan pin ketika mengikuti acara deklarasi Relawan Ahok-Djarot di Jakarta -- MI/Rommy Pujianto
Relawan menunjukkan pin ketika mengikuti acara deklarasi Relawan Ahok-Djarot di Jakarta — MI/Rommy Pujianto

Para penyumbang dana ini tidak menyumbang dengan uang tunai, tetapi langsung menstransfer ke rekening resmi Ahok-Djarot.

Selain itu, lanjut dia, BCA telah membantu menyediakan 30 perangkat EDC untuk memudahkan transaksi. Ahok menyebut langkah ini baru yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

“Ada juga orang Samarinda dan Balikpapan sumbang saya juga, tetapi kalau sebelum Desember sudah terkumpul dana Rp 50 miliar, sory nih ya gue enggak terima lagi,” kata Ahok tertawa.

Ahok menyebut penggalangan dana kampanye ini sebagai “Kampanye Rakyat”.

Cara paling mudah untuk berpartisipasi dalam program tersebut, yakni melalui kontribusi individu atau memberikan sumbangan mulai dari Rp 10.000 hingga maksimal Rp 75.000.000.

Sementara itu, bagi organisasi berbadan hukum, besaran nilai sumbangan maksimal Rp 750.000.000.

Aturan mengenai besaran sumbangan itu mengikuti ketentuan batas maksimal sumbangan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Donasi dapat dilakukan via internet (online) melalui situs www.ahokdjarot.id atau secara tunai melalui kantor cabang BCA di seluruh wilayah Indonesia. (mtd/min)

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). MTD/TemanAhok
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). MTD/TemanAhok

 

 

 

 

sumber:kompas.Com