Polisi lalu lintas saat bercengkrama dengan ibu-ibu pelanggar lalu lintas di Pos Turjawali, Satlantas Polrestabes Medan, Sabtu (11/11/2017). Boru Hutagalung tidak mengenakan helm karena rambutnya sedang disanggul.(Tribun Medan/Azis Hasibuan)

medanToday.com, MEDAN – Setiap kali digelarnya razia, ada saja hal unik yang terjadi. Tak jarang kita lihat video yang beredar di media sosial, pengendara mengamuk saat ditilang padahal jelas-jelas ia melanggar aturan dan rambu-rambu lalu lintas.

Seperti halnya yang terjadi di Jalan Bukit Barisan, Medan, Sabtu (11/11/2017).

S Panjaitan dan Boru Hutagalung, warga Jalan Pardede, Medan Sunggal, terpaksa dihentikan laju kendaraannya oleh polisi lalu lintas.

Pagi menjelang siang tadi, puluhan personel Satlantas Polrestabes Medan melakukan Operasi Zebra Toba 2017 di seputaran Pos Lalu Lintas Turjawali di Lapangan Merdeka, Medan.

Sebagiannya lagi berjaga di Jalan Kereta Api. Alasan polisi menghentikan laju kendaraan pasangan suami istri ini, karena sudah melihat dari kejauhan bahwa Boru Hutagalung tidak mengenakan helm.

Saat ditanya polisi, alasannya tidak menggunakan helm, perempuan berbadan tambun ini menjelaskan ia terpaksa tak memakai helm karena rambutnya sedang disanggul.

“Gimanalah, Pak. Rambut saya sedang disanggul karena mau menghadiri acara pernikahan keluarga di Gorga, Jalan Saudara sana,” ucap Boru Hutagalung yang tampak mengenakan pakaian pesta adat batak ini kepada polisi.

Melihat istrinya ditilang, S Panjaitan yang sengaja sedikit menjauh, terdengar mengoceh di seputar sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya.

Ia merasa keberatan ditilang hanya hanya gara-gara istrinya tidak mengenakan helm.

“Bukannya istri saya tidak mau pake (helm). Itu kan helmnya dipegang istri saya. Cuma gimana mau makai helm dengan rambut yang sedang disanggul gitu. Masa gak ada sedikit pengertian polisi ini,” kata S Panjaitan kesal.

Boru Hutagalung kemudian diarahkan untuk berjumpa dengan polisi wanita yang berjaga di meja piket depan Pos Lantas Turjawali. Ia kemudian diberi sanksi berupa surat tilang warna biru.

Usai itu, ia menerima sanksi tilang dari polisi. Ternyata, alasan polisi melakukan tilang, selain tidak menggunakan helm, S Panjaitan juga ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Suami saya gak punya SIM. Tadi sudah saya coba minta tolong dengan memberikan SIM saya tapi tetap gak diterima. Mau gimanalah bawa kereta (sepeda motor), pakaian saya saja begini. Gara-gara gak bisa pakai helm karena rambut disanggul pun ditilang. Mau dari mana uang saya bayar dendanya,” ucap Boru Hutagalung. (mtd/min)

=========================================================