medanToday.com, MEDAN – Dalam tempo waktu 14 jam, polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan waria Budianto alias Ardila Putri yang ditemukan tewas Hotel 61 Kamar 361 Jalan Iskandar Muda Kel Petisah Kec Medan Petisah Medan, Sabtu (7/7/2018).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan olah TKP dan hasil rekaman CCTV hotel, yang menjadi bukti petugas memburu pelaku pembunuhan.

Pelaku merupakan karyawan supermarket ALFAMIDI, Desrizal, 21 tahun dibekuk tim gabungan Pegasus Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan dan Pegasus Polsekta Medan Baru ditempat kerjanya di Jalan Karya Kec Medan Barat, Minggu (8/7/2018) pukul 01.00 WIB dini hari.

Warga Jalan Tanjung Raya Gang Persatuan Kabupaten Deli Serdang itu harus merasakan timah panas dikedua kakinya setelah petugas menembaknya karena melakukan perlawanan. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti terkait aksi sadis yang dilakukan Desrizal. Yakni, tali, sepeda motor Honda Scoopy silver BK 4337 AHP, lakban, pakaian saat keduanya kencan, dan lainnya.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut. Keterangan Desrizal kepada petugas mengakui melakukan pembunuhan tersebut. Itu dilakukannya karena korban ingkar janji untuk membayar tarif yang disepakati dari tiga kali kencan yang dilakukan keduanya, yakni Rp10 juta.

“Tersangka terpaksa dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan tali yang digunakan untuk menjerat leher korban hingga tewas,” ungkap perwira menengah itu.(mtd/ris)

=================