Amankan 12 Orang, POLDA SUMUT Tetapkan Satu Tersangka Baru

Personil Polisi melakukan penjagaan pasca penyerangan Mapolda Sumut oleh terduga teroris di Medan,Minggu 25 Juni 2017. Photo : Lana Priatna for MEDANTODAY.com

medanToday.com,MEDAN – Pihak Polda Sumatera Utara (Sumut) sampai saat ini telah mengamankan total 12 orang terkait dengan penyerangan yang terjadi di Mapolda Sumut, pada Minggu, 25 Juni 2017 dinihari. Dari hasil pemeriksaan, satu orang tersangka baru pun telah ditetapkan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, seorang tersangka baru yakni Boboy alias Hendri.

“Tim gabungan Densus 88 dengan Polda Sumut hingga tadi malam sudah mengamankan 12 orang saksi yang terus dilakukan pemeriksaan. Saksi-saksi ini ada beberapa orang yang terus dilakukan pendalaman terkait dengan peranan mereka. Hasilnya, satu orang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki peranan melakukan survei, dan pemetaan tentang lokasi Polda Sumut,” jelas Rina di Mapolda Sumut, Senin, 26 Juni 2017.

Rina melanjutkan, hingga saat ini seluruh tim masih melakukan pemeriksaan terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan para saksi termasuk mengungkap jaringan dari pelaku.

“Ada beberapa alat komunikasi yang disita, baik dari rumah pelaku SP, dan AR. Terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan itu,” tandas mantan Kapolres Binjai ini.

Seperti diketahui, penyerangan terhadap anggota Polri di pos jaga Polda Sumut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dinihari tadi. Dalam kejadian ini, seorang anggota Polri Aiptu M. Sigalingging yang bertugas di pos jaga meninggal dunia dalam insiden itu. Sementara, seorang pelaku AR tewas dan seorang pelaku lainnya SP kritis.‎ ‎

Sementara itu, Brigadir E Ginting saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Sedangkan pelaku SP masih dalam perawatan. Dari kediaman pelaku SP, Polisi menyita beberapa barang bukti seperti dokumen, buku, cakram, VCD dan pisau yang sama dengan yang digunakan pelaku. (mtd/bwo)

=======================