Advokat sekaligus pimpinan Law Office Andar Situmorang & Nabonggal

medanToday.com – Advokat sekaligus pimpinan Law Office Andar Situmorang & Nabonggal menganggap, bahwa Presiden ke 6 SBY, mantan Jaksa Agung (Jagung) Hendarman Supanji, adalah orang paling bertanggung jawab atas di-SP3-kannya puluhan kasus korupsi bernilai ratusan triliun, yang akhirnya tak jelas kelanjutannya.

“Tanggung jawab SBY adalah, karena SP3 itu terjadi di masa pemerintahannya. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP, melakukan pembiaran pidana juga bisa dihukum. Hendarman Supanji sendiri sudah pernah saya usulkan agar dicatat di Museum Muri sebagai Jaksa Agung yang paling rajin di dunia menerbitkan SP3,” katanya melalui siaran persnya yang diterima medanToday.com, Minggu (8/10/2017).

“Jadi menurut saya, kedua figur itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan pantas dibui. Saat ini GACD tengah mempersiapkan diri dan bukti surat, akan melaporkan SBY dan Hendarman Supandji atas dugaan melakukan kejahatan jabatan memperkaya diri dan kelompoknya,”katanya.

Untuk itu, kata Andar, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden RI sebagai pimpinan tertinggi pemberantasan korupsi di NKRI, Ketua DPR RI, dan Ketua KPK, mendesak agar perkara korupsi BLBI disidangkan.

Selain itu, mereka juga mendesak, agar Ketua KPK segera mundur, apabila tidak mampu menuntaskan kasus BLBI.

“Berdasarkan UU Tipikor No 31 tahun 1999 Jo Uu No 20 Tahun 2001 dan PP No 71 Tahun 2000 secara bertanggung jawab kami Andar M Situmorang sebagai Direktur Eksekutif Goverment Against Corruption & Discrimination, mohon Bapak Presiden RI dan Ketua DPR RI mendukung percepatan pemeriksaan penyidikan dugaan korupsi dan minta KPK sidangkan korupsi BLBI merugikan negara ratusan triliun,” paparnya.

“Sedih nian nasib anak bangsa ini menderita busung lapar, sementara Jagung Hendarman Supanji dengan pembiaran oleh SBY malah menghamburkan 600 triliun lebih untuk pesta bagi hasil dengan para pengemplang dana BLBI. Bandingkan dengan APBD DKI hanya 80 triliun. Dan kampungku Samosir APBD 900 miliar doang.”ujarnya.

“Maling pengemplang dana bantuan foya-foya terus dan ogah bayar hutangnya. Dan pemilik PT Kiani Kertas yang terkena kasus dugaan korupsi Rp 1,89 triliun, malah nekad nyapres. Dan KPK stoplah lakukan OTT recehan, itu tugas polres atau polsek saja. Bila profesional dan bernyali, KPK harus terlebih dahulu mengungkap dan batalkan SP3 Jaksa Agung,”kata Andar.

Dalam surat kepada presiden, Andar memaparkan setidaknya 80 pemberian SP3 oleh Jaksa Agung ketika itu, Hendarman Supanji tanggal 30 September 2009, yang menurutnya dikeluarkan cara melawan hukum. Di antara nama dan perusahaan berikut yang kasusnya di SP3 itu adalah:

1. Ginanjar Kartasasmita korupsi Technical A Contract (TAC) US$24,8 juta
2. Praptono Hong Tjitrohupojo korupsi Technical A Contract US$24,8 juta
3. Sjamsul Nursalim, dugaan korupsi dana BLBI Rp 10 triliun
4. Proyek JORR US$105 juta dan Rp181,35 miliar
5. Siti Hardijanti Rukmana, dugaan korupsi pipanisasi di Jawa US$20,4 juta
6. Faisal Ab’daoe, dugaan korupsi pipanisasi di Jawa US$20,4 juta
7. Rosano Barack, dugaan korupsi pipanisasi di Jawa US$20,4 juta
8. Prajogo Pangestum korupsi proyek penanaman hutan IPT MHP Rp331 miliar
9. Johanes Kotjo, dugaan korupsi Bapindo-Kanindotex Rp300 miliar
10. Robby Tjahjadi, dugaan korupsi Bapindo-Kanindotex Rp300 miliar
11. Prijadi, dugaan korupsi di BRI Rp572,2 miliar
12. Djoko Santoso, korupsi di BRI Rp572,2 miliar
13. The Nin King, dugaan korupsi di BRI Rp572,2 miliar
14. Joko S Tjandra, dugaan korupsi di BRI Rp572,2 miliar
15. Marimutu Sinivasan korupsi fasilitas kredit di PT Texmaco Rp1,8 triliun
16. Sukamdani Sahid Gitosarjono, korupsi BLBI oleh PT BDI Rp418 miliar
17. Adriansyah, korupsi penyalahgunaan BLBI oleh PT BDI Rp418 miliar
18. Bob Hasan korupsi dan Asosiasi Panel Kayu Indonesia US$86 juta
19. Tjipto Wignjoprajitno dan di Asosiasi Panel Kayu Indonesia US$86 juta
20. Lany Ongko Subroto, korupsi BLBI oleh Bank Sewu Inter Rp 495 miliar
21. Husodo, korupsi BLBI oleh Bank Sewu Internasional Rp495 miliar
22. Njo Kok Kiong, korupsi BLBI oleh Bank Papan Sejahtera Rp539 miliar
23. Hashim S Djojohadikusumo, korupsi BLBI oleh Bank Pelita Rp1,9 triliun
24. Hadi Purmama Chandra, korupsi BLBI Bank Dana Hutama Rp88,28 miliar
25. Hokiarto, korupsi BLBI oleh Bank Hokindo Rp214 miliar

Kemudian, kata Andar, Hendarman Supanji juga mempetieskan perkara korupsi kredit bermasalah yang sebelumnya dijanjikan dalam 1 minggu akan dilimpahkan berdasarkan Yurisprudensi No: 2068/Pid.B/2005/Jkt-Sel atas korupsi kredit bank bermasalah sejumlah US$18,5 juta an debitur PT Cipta Graha Nusantara (CGN) divonis pidana an ECW Neloe 10 tahun penjara.

Selain itu ada lagi kasus dipetieskan atas nama:
1. PT Raja Garuda Mas Rp4,19 triliun
2. PT Djarum Rp2,8 triliun
3. PT Argo Pantes Manunggal Rp2,34 triliun
4. PT Kiani Kertas Rp1,89 triliun atas nama H Djojohadikusumo
5. PT Ivo Mas Tunggal Rp1,64 triliun
6. PT Semen Bosowa Rp1,44 triliun atas nama Aksa Mahmud
7. PT Aspac Inti Corporation Rp1,17 triliun
8. PT Domba Mas Agrointi Prim Rp884 miliar
9. PT OSO Bali Cemerlang Rp862 miliar atas nama Chandra Wijaya
10. PT Polyprima Karyaeraks Rp516 miliar
11. PT Bakrie Telecom Rp472 miliar atas nama Aburizal Bakrie
12. PT Alfa Goldland Reality Rp400 miliar
13. PT Arutmin Indonesia Rp356 miliar
14. PT Lativi Media Karya Rp328 miliar atas nama Usman Ja’far
15. PT Alatief Nusa Karya RP284 miliar
16. PT Grand Textile Industry Rp281 miliar
17. PT Permata Birama Sakti Rp222 miliar
18. PT Cipta Graha Nusantara Rp166 miliar
19. PT Starco Graha Rp135 miliar
20. PT Great River International Rp209 miliar atas nama S Tanudjaja
21. PT Ika Chirza Putra (BDN Rp178 miliar
22. PT Bank Syariah Mandiri Rp817,9 miliar atas nama Nurdin Hasibuan
23. PT Kraf Aceh dan PT Bina IM Rp100 miliar.

“Permohonan rakyat, KPK wajib terlebih dahulu melanjutkan penyidikan cepat menuntaskan, menyidangkan, dan mengembalikan seluruh uang rakyat hasil korupsi pengemplang BLBI daftar di atas. Memohon KPK untuk tidak melawan hukum melakukan OTT uang-uang receh. Tingkat OTT cukup ditangani kapolres atau kajari,” tandasnya.

Permohonan lain, kata Andar, uang rakyat tersebut harus digunakan mensejahterakan rakyat miskin membangun infrastruktur di perbatasan Indonesia yang selama ini dilecehkan Malaysia.

“Uang rakyat tersebut digunakan untuk mensejahterakan rakyat di Samosir Toba, membangun sarana jalan aspal beton di Lingkar Pulau Samosir, yang dipastikan akan mendatangkan devisa turis,” tutup Andar.

(fun/min)