Anggota DPRD Langkat Ditangkap Diduga Terlibat Peredaran 150 Kg Sabu

Ilustrasi Borgol. Merdeka.com

medanToday.com, MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan operasi pengungkapan jaringan narkoba di Langkat, Sumut. Tujuh orang diamankan, termasuk seorang anggota DPRD setempat, karena diduga terlibat peredaran 150 kg sabu.

Berdasarkan informasi dihimpun, anggota DPRD Langkat yang diamankan dikabarkan berinisial IH (45), warga Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalansusu, Langkat. Enam orang lainnya masing-masjng US (43) yang merupakan kepala Dusun II, Desa Paya Tampak, Pangkalan Susu; H (45), warga Lorong Abdi, Desa Sei Siur Pangkalansusu; H (47), sopir, warga Desa Paya Tampak, Pangkalansusu; Y (40), warga Desa Pintu Air, Pangkalansusu; IJ (45) warga Desa Pintu Air, Pangkalansusu; dan I (40), warga Desa Paya Tampak, Pangkalansusu.

Ketujuh orang itu disebutkan ditangkap petugas BNN pada Minggu (19/8). Mereka diringkus saat turun dari sebuah perahu bermotor di Dermaga TPI Kelurahan Beras Basar, Pangkalan Susu. Sebelumnya mereka berlayar dari Dermaga Desa Pulau Kampai.

Informasi yang beredar, penangkapan ketujuh orang ini merupakan hasil pengembangan dari keberhasilan BNN membongkar pengiriman 150 kg sabu. Narkotika itu disita di Perairan Sei Lepan, Langkat.

Penangkapan ini tidak dibantah Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari. Dia meminta wartawan menunggu pres rilis yang segera digelar. “Nanti akan kami rilis, sabar ya,” ujarnya. (mtd/min)

==================================