Aniaya Pacar, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

medanToday.com, MEDAN – Seorang pemuda berinisial EPRB (19) warga Jalan Budi Luhur, Medan harus berurusan dengan hukum. Mahasiswa ini ditangkap setelah menganiaya pacarnya, YZ (19) warga Jalan Amal Luhur, Medan.

“EPRB menganiaya YZ di areal Universitas Sari Mutiara, Jalan Kapten Muslim, Medan pada Selasa 10 April 2018 lalu,” kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Selasa (17/4/2018).

Trila mengatakan, kejadian berawal saat keduanya bertengkar pada Senin 9 April 2018 malam. Saat itu EPRB mengambil HP milik YZ. Keesokan harinya EPRB datang ke kampus Universitas Sari Mutiara, namun Z tidak mau menemuinya.”Korban tidak mau menjumpai pelaku karena takut dosen masih berada di dalam kelas,” ujarnya.

Setelah dosen keluar EPRB masuk ke dalam kelas dan menjumpai YZ. Ia langsung marah-marah dan memban ting HP milik korban.EPRB lalu menampar, memukul dan mencakar wajah YZ. Korban lalu dibawa ke luar kelas lalu ditendang.

“Pada Jumat 13 April 2018, EPRB kembali bertemu dengan korban di depan gerbang kampus Universitas Sari Mutiara. Karena korban tidak mau dipanggil, pelaku emosi dan marah serta menampar pipi korban,” ujarnya.

Kejadian tersebut membuat korban trauma dan ketakutan. Ia lalu melaporkan sang pacar ke polisi. Petugas Polsek Helvetia yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.”Kita menyita barang bukti HP milik korban. Pelaku masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (mtd/yud)

 

===================================