medanToday.com, MEDAN – Anggota dewan dari Komisi B DPRD Medan yang diketuai Rajuddin Sagala, Rabu (20/12/2017) menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan di Gedung Dewan.

Bahrumsyah, Anggota Komisi B DPRD Medan mengatakan harus ada dilakukan verifikasi tenaga honorer untuk sekolah SD, dan SMP sesuai UMK dengan penambahan sebesar Rp 15 Miliyar.

Namun setelah dilihat dalam SKPD ternyata belum tercatat, sementara rekomendasi ini sudah disepakati oleh Walikota Medan, Dzulmi Eldin.

Ketua Fraksi PAN ini tetap mendesak agar rekomendasi yang telah disepakati masuk di dalam buku besar SKPD, karena di setiap daerah pasti memiliki tenaga honor.

“Makanya saya heran kenapa ini tidak muncul di SKPD. Bayangkan saja masa biaya honor OB lebih tinggi dari pada honor guru,” tuturnya saat rapat berlangsung di Gedung DPRD Medan.

“Saya pikir ini perlu dipikirkan. Kita melihat honor-honor belum terkoreksi disini, karena sepengetahuan kami tidak ada lagi honor-honor PNS untuk kegiatan karena semua uda pakai BPD. Tentunya ini akan menjadi silpa. Dan ini tidak dibenarkan. Saya pikir begitu,” kata Bahrum menambahkan lagi.

Pasalnya, pihak Dinas Pendidikan mengatakan jika ini masuk dalam SKPD maka masuk ke dalam belanja tidak langsung. Namun disanggah oleh Bahrum.

“Bukan masalah belanja langsung atau tidak langsungnya, yang penting ini sudah harus masuk, karena ini sudah diteken pak walikota dengan kesepakatan penambahan anggaran Rp 15 Miliyar, kan aneh jika yang memberikan ilmu di bawah OB. Malahan OB bukan honor tapi sudah APBD dan OB lebih besar,” tutur Bahrumsyah. (MTD/sti)

================