Baliho Bakal Calon Gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus terpajang di sekitar BRI Cabang Pematangsiantar. (Sumber: Lassernewstoday.com)

medanToday.com, MEDAN – Sebuah baliho Bakal Calon Gubernur Sumut Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus terpajang di sekitar BRI Cabang Pematangsiantar.

Seperti dikutip dari lassernewstoday.com, tiang reklame yang ada di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, ini diduga disalahgunakan oleh oknum yang memajang baliho tanpa izin.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Perizinan Pematangsiantar Mardiana mengatakan, “Tempat spanduk umum itu, bukan untuk tempat baliho dan itu tidak memiliki izin dari kami (Dinas Perizinan),” jelasnya pada Rabu (17/1/2018).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pematangsiantar Adiaksa DS Purba mengatakan baliho itu tidak dikenakan pajak.

“Kalau itu tidak kita kenakan pajaknya karena sifatnya tidak komersial,” ucapnya.

Kepala Satpol PP Pematangsiantar Robert Samosir mengatakan yang tahu ada atau tidak izinnya adalah Dinas Perizinan.

“Suruh Dinas Perizinan menyurati kami, karena yang tahu ada tidak itu izinnya kan mereka. Kalau mereka menyurati kami, itu kami turunkan, ” ucapnya.(mtd/min)

=======================