Bawa Kabur Mobil, Sumanah Dibekuk Polisi

DPO Penggelapan Mobil di Jakarta Pusat. istimewa

medanToday.com, JAKARTA – Kepolisian Polda Bali, mengamankan seorang pria bernama Sumanah (25) yang melakukan penggelapan mobil dan pencurian BPKB di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.

Sumanah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jakarta Pusat, setelah melakukan penggelapan mobil merek Honda Jazz RS dengan Nomor Polisi 2858 UBA pada korban yang bernama Eva Nuraeni, pada Rabu (4/7) lalu di Jakarta.

Polisi membekuk pelaku di Jalan Kargo Permai Denpasar Utara, pada Sabtu (14/7) kemarin, sekitar pukul 13.00 Wita.

Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja menjelaskan, tertangkapnya pelaku ini berawal dari informasi dari Polres Jakarta Pusat, bahwa ada pelaku penggelapan mobil dan pencurian BPKB yang melarikan diri ke Bali.

“Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk melaksanakan penyelidikan di tempat indekos yang bersangkutan dan sempat berpindah-pindah indekos dari Jalan Sari Dana II Ubung Denpasar dan terakhir di Jalan Besakih, Pemogan, Denpasar, hingga akhirnya diamankan di Jalan Kargo, Denpasar,” kata Hengky, Minggu (15/7).

Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian Polda Bali, Sumanah mengakui telah melakukan penggelapan dan pencurian BPKB dan kabur ke Bali.

“Hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku diamankan di Piket Dit Reskrimum Polda Bali, menunggu tim dari Polres Jakarta Pusat menjemput yang bersangkutan,” tutup Hengky. (mtd/min)

=========================