medanToday.com,DELISERDANG – Petugas Avsec Bandara Kualanamu,  Deli Serdang mengamankan dua orang pemuda karena membawa 1.343 gram,  Jumat (2/12/2016) sore. Kedua pemuda yang diamankan berinisial IT (19) dan HR (25) warga Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi dihimpun,  awalnya petugas AVSEC melakukan pemeriksaan di pos Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu.

Berdasarkan profiling atau pengamatan secara visual, petugas melihat gerak-gerik IT (19) mencurigakan karena jalannya tidak normal.

“Petugas melakukan pemeriksaan badan atau body searching dan menemukan 4 bungkus sabu seberat 498 gram yang diletakkan selangkangan dan di sepatu pelaku, “kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.

Saat diinterogasi,  pelaku yang merupakan calon penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6891 jurusan KNO – CKG mengantarkan sabu itu bersama rekannya HR. Dari Informasi itu,  petugas melakukan pengembangan dan mengamankan HR.

“Pelaku HR diamankan dalam pesawat yang dibantu petugas Batik Air. Dari pemeriksaan ditemukan 5 plastik sabu seberat 854 gram yang  dililitkan dipaha dan sepatu,” ujarnya.

Dari pengakuannya,  IT mengaku sebagai kurir dan dibayar Rp. 10.000.000 untuk mengantar sabu sampai ke Jakarta.

“Kedua pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Satnarkoba Polres Deli Serdang untuk proses lebih lanjut, ” pungkasnya. (mtd/sdm)

=========