medanToday.com, KISARAN – Tim gabungan dari Kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 7 kilogram. Selain mengamankan serbuk mematikan itu, aparat kepolisian juga meringkus 4 orang pelaku.

Barang bukti bersama 4 orang pelaku diamankan seluruhnya di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis malam, 26 Januari 2016. Dalam keterangan disampaikan oleh Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan keempat pelaku diamankan dua pria berinsial BT dan AL, serta dua orang wanita berinsial E dan A.

“Pelaku BT ini merupakan pecatan polisi dari Polres Tanah Karo pada tahun 2015,” jelas Tatan kepada wartawan, Jumat siang, 27 Januari 2016.

Penangkapan tersebut, berkat kerja keras tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, Polda Sumut dan Polres Asahan. Kelompok jaringan narkotika Malaysia-Medan-Jakarta itu, sudah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian.

Seluruh pelaku, merupakan proses penyidikan dan pengembangan dilakukan Polres Metro Jakarta Barat dari sejumlah kasus narkoba yang ditangani. Dengan itu, Polres Metro Jakarta Barat dibantu Polda Sumut dan Polres Asahan melakukan pengejaran terhadap kelompok narkoba itu.

“Polres Metro Jakarta Barat sudah melakukan pengintaian beberapa hari yang merupakan pengembangan dari Jakarta. Hingga tadi malam, tim gabungan melakukan pengintaian di wilayah Asahan dan Tanjungbalai dan akhirnya diketahui narkoba jenis sabu-sabu tersebut dibawa oleh empat orang pelaku dengan menggunakan mobil Avanza dari Tanjungbalai menuju Medan. Kemudian, mobil Avanza yang membawa sabu-sabu tersebut akan melintas di depan Polres Asahan, dan kita langsung melakukan razia didepan Mapolres Asahan,” urainya.

Saat dilakukan pengejaran terhadap mobil yang ditumpangi para pelaku, polisi sempat mendapat perlawan dengan aksi pelaku yang hendak melarikan diri dengan cara melajukan mobil dengan kecapatan tinggi.

Aksi saling kejar pun dilakukan aparat kepolisian dengan pelaku. Tak mau buruannya berhasil melarikan diri. Petugas kepolisian melepaskan tembakan peringatan. Namun, peringatan tersebut tak dihiraukan. Akibatnya, polisi menembak kearah mobil pelaku.

Setelah itu, laju mobil tersebut terhenti dan dua dari empat pelaku mengalami luka tembak. Dengan itu, pelaku berhasil dijinakan dan diringkus.”Kemudian kita perintahkan pelaku untuk menyerah. Dari situ kita geledah ditemukan sabu-sabu seberat 7 kilogram. Pelaku dua orang mengalami luka tembak yakni BT dan AL,” jelas Tatan.

Saat ini, para tersangka bersama barang bukti sudah diamankan guna proses penyidikan dan pengembangan kasus narkoba itu. Sedangkan, pelaku mengalami luka tembak, langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. (mtd/bwo)

=========