Cuplikan rekaman video CCTV saat pelaku membantu korban menarik uang di teller bank

medanToday.com, TAKENGON – Pelaku hipnotis yang melakukan aksi penipuan terhadap seorang warga Kampung Tetunyung, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, pada Selasa (9/1/2018) lalu, menyaru sebagai penjual batu merah delima.

Setelah berhasil memperdaya korban, pelaku yang diduga berjumlah tiga orang membawa kabur uang Rp 350 juta milik korban.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Fadillah Aditya kepada Serambinews.com, Jumat (12/1/2018) membenarkan adanya laporan terkait dengan kasus raibnya uang milik Damai.

Namun untuk sementara kejadian tersebut merupakan aksi penipuan dan pencurian.

“Kita belum berani menyimpulkan, apakah kasus ini, terkait hipnotis atau tidak. Yang jelas, ini merupakan kasus penipuan dan pencurian,” kata Fadillah Aditya.

Disebutkan, kronologi kejadian tersebut berawal ketika korban dibujuk untuk membeli batu merah delima oleh pelaku dengan iming-iming bisa dijual dua kali lipat.

Korban menuruti permintaan pelaku dan menyerahkan uang kepada pelaku.

“Setelah memberikan uang, korban bersama pelaku pergi ke kawasan Mongal. Dan ketika korban sedang shalat, pelaku kabur dengan membawa uang milik korban, sekitar 300 juta lebih,” jelas Fadillah.

Untuk mengungkap kasus tersebut, lanjut Fadillah Aditya, pihaknya tengah memburu para pelaku.

Namun diperkirakan pelaku tersebut, berasal dari daerah lain karena tidak ada yang mengenal para pelaku.

“Sampai hari ini, kita masih melacak keberadaan pelaku ini,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah ini, sembari mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati terhadap penipuan seperti ini.

(mtd/min)