medanToday.com, MEDAN – Saat berlangsungnya proses pendaftaran bakal calon Gubernur Sumut oleh pasangan JR Saragih-Ance Selian. Ternyata beberapa berkas dari pasangan calon yang diusung oleh partai Demokrat, PKB dan PKPI ini belum lengkap.

Seperti disampaikan oleh Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea bahwa ada beberapa hal yang belum lengkap dan belum bisa terpenuhi oleh pasangan JR Saragin dan Ance Selian.

“Setelah kami melakukan pengecekan dokumen tidak ada yang salah. Namun ada surat yang sifatnya individual tapi belum lengkap,” kata Mulia Banurea.

BACA JUGA:

JR Saragih bersama Ance Selian saat mendaftarkan ke kantor KPU Sumut, Medan, Selasa (9/01/2018). MTD/Siti Suhaima

Maka dari itu, Mulia berharap  pihak JR-Ance agar melengkapi kekurangan berkas sampai batas waktu yang telah ditentukan.

“Supaya bisa dilengkapi sampai besok, Rabu pukul 00:00 WIB,” kata Ketua KPU

Kepada media JR Saragih mengakui ada tiga hal yang kurang dan itu dari wakilnya Ance Selian. “Yang pertama yaitu surat yang mengatakan beliau tidak pernah dicabut dan dalam perkara, saya yakin beliau juga tidak pernah dalam perkara. Yang kedua tidak dalam vailed dan yang ketiga tidak dalam perkara pengadilan,” tutur JR Saragih.

Tak hanya itu saja, Balon Gubsu ini mengatakan bahwa hari ini berkas yang kurang akan diselesaikan.

“Saya akan mendampingi pak Ance ke pengadilan agar dikeluarkan suratnya, karena sesuai prosedur persyaratannya akan dikeluarkan surat apabila ada SKC dari Polda. Dan surat SKC itu baru selesai tadi malam, karena kemarin belum sempat,” tambahnya lagi.

BACA JUGA:

Masih Menjabat BUPATI Simalungun, JR SARAGIH Akan Lakukan Cuti

JR Saragih menjelaskan berkas individualnya telah lengkap karena dirinya sudah pernah menjabat sebagai Bupati selama dua periode.

“Hari ini kami selesaikan, masalah jam berapa datang besok ke KPU tergantung ringan kakinya pak Ance dan saya,” kata JR Saragih. (Mtd/sti)

====================