Blanko Kosong, Warga Medan Kesulitan Urus e-KTP

Blanko e-KTP habis. Foto: bandungekspres.co.id

MEDAN,MEDAN-TODAY.com – Kosongnya blanko e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan yang berada di Jalan Iskandar Muda, Medan menimbulkan rasa kekecewaan masyarakat, Senin, (03/10).

Meski telah menunggu, warga Kota Medan yang telah lama merekam data untuk e-KTP pun terpaksa harus bersabar.

Andri warga Kecamatan Medan Sunggal merasa kecewa. Pasalnya, akibat kosongnya blanko e-KTP membuat dirinya tak bisa mengurus e-KTP.Akhirnya proses melamar kerja yang tengah dilakukannya pun jadi terkendala. Ia pun harus kembali lagi beberapa hari kedepan untuk mengambil surat keterangan pengganti e-KTP.

“Eggak ada e-KTP mau ngelamar kerja nggak bisa. Sudah itu pun tadi pelayanannya lambat kali, ribet lah pokoknya, antrenya panjang. Cuma dapat kertas tanda terima pengambilan e-KTP kemudian dianjurkan kembali datang untuk mengambil surat keterangan pengganti e-KTP (resi) sembilan hari kedepan,” ungkap Andri.

Selain Andri, Nurjanah,warga Kecamatan Medan Barat juga mengalami kekecewaan yang sama.

“Dari kantor camat disuruh kesini bang, tapi udah nyampek sini sama aja. Dari pagi saya menunggu, eh rupanya blankonya habis. Cuma disuruh ambil pengganti blanko aja,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Oka Zulfi membenarkan kalau blanko e-KTP habis. Bahkan kosongnya blanko e-KTP sudah berlangsung sejak 1 Oktober 2016.

“Memang blanko e-KTP habis, jadi warga antre. Untuk sementara diberi surat keterangan pengganti e-KTP, itu berlaku selama enam bulan,” ujar Oka Zulfi.

Ditambahkan olehnya, ‎blanko e-KTP baru akan ada pada pertengahan bulan November 2016. “Blanko itu dari pusat. Pusat berjanji pertengahan bulan November 2016 blanko ada, kita doakanlah cepat selesai,” pungkas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan ini.(MTD/BWO)