medanToday.com,MEDAN – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) meringkus seorang bandar narkoba jenis ganja kering yang dalam modusnya mengedarkan ganja menggunakan Paket Pos.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin mengatakan, bandar ganja yang diringkus tersebut berinisial Z, 30 yang sehari-harinya berjualan baju di kaki lima.

“Yang bersangkutan kita tangkap Jumat 17 Februari 2017. Pelaku yang mengirim ganja 3kg menggunakan paket pos udara dari Sub Agen di daerah Sunggal, Medan,” kata AKBP Agus, Sabtu 18 Februari 2017.

Aksi pengiriman ganja tersebut pun telah dilakukan berkali-kali oleh tersangka. Pengiriman dilakukan diantaranya ke NTB, Bali, Sulsel, Kaltim, Kaltara, Jatim, Banten, Jabar, dan DKI Jakarta.

“Pelaku akan mengirim tiga paket pos isi ganja ke daerah Sidoarjo, Surakarta dan Semarang masing-masing 1 kg,” jelas Agus.

“Modus pengiriman paket di isi kapas dan di balut kain-kain dan di lapis lagu dengan handuk. Alasan pengiriman paket berisi sweater (pakaian),” imbuhnya.
Saat dilakukan pengembangan di rumah yang bersangkutan, tim BNNP Sumut menemukan gunting, lakban dan kertas bungkus bekas dari pembelian ganja 3 kg tersebut.

“Menurut keterangan pelaku bahwa ganja tersebut di peroleh dengan beli dari sesorang yang belum lama di kenalnya,” tandas Agus.

Saat ini, BNNP Sumut tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. (mtd/bwo)

=========