medanToday.com,BATUBARA –  Perilaku hidup bersih dan sehat belum membudaya pada masyarakat pedesaan dikarenakan kurangnya pengertian dan kesadaran terhadap pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (phbs).

‘’Saya mengajak masyarakat, khususnya di Sumatera Utara agar membudayakan prilaku hidup bersih dan sehat,’’ sebut Gubsu Erry Nuradi pada acara Deklarasi Desa Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan di lapangan Indrasakti, Indrapura, Kec. Air Putih, Kab. Batubara, Minggu (11/12/2016).

Dalam kesempatan itu, Gubsu Erry Nuradi menyebutkan, banyak daerah pedesaan di Indonesia termasuk di Sumatera Utara, hingga kini masih mempunyai permasalahan serius yang terkait dengan penyakit diare serta penyakit lain yang berhubungan dengan air dan lingkungan seperti diare, cacingan, malaria, demam berdarah, polio atau penyakit kulit dan penyakit infeksi yang dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan bagi anak balita.

Kondisi ini, kata Erry, diperkuat dengan kenyataan bahwa masyarakat masih menempatkan pembangunan sarana sanitasi dan program kesehatan bukan sebagai prioritas dibandingkan pembangunan infrastruktur lainnya termasuk sarana air minum. Padahal pembangunan sarana air minum tanpa disertai pembangunan sarana sanitasi dan pelaksanaan program kesehatan secara berkesinambungan, kurang memberikan dampak terhadap peningkatan derajat kesehatan.

Erry menyebutkan, pada saat ini kondisi sanitasi di Sumatera Utara berdasarkan data bersumber dari e-Monev STBM, diketahui baru ada 54% masyarakat yang sudah memiliki akses ke jamban keluarga (data update per desember 2016), artinya masih ada 46% lagi masalah sanitasi yang perlu dituntaskan bersama-sama di Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan dari 14,31 juta jiwa penduduk di Sumatera Utara, 3,10 juta jiwa diantaranya masih buang air besar sembarangan, termasuk salah satunya di Kabupaten Batubara. Untuk menuntaskan masalah ini tentunya tidak terlepas dari peranan pemerintah daerah yang didukung bersama oleh masyarakat kita agar masyarakat mau merubah perilaku kesehatannya secara berkesinambungan sehingga pada akhirnya dapat menurunkan angka penyakit diare dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Erry juga menyebutkan, apabila derajat kesehatan masyarakat sudah baik maka dapat mempengaruhi peningkatan produktivitas masyarakat dan membuat kualitas hidup masyarakat semakin baik. Bila angka kejadian penyakit bisa diturunkan, dan masyarakat sudah memiliki akses yang baik ke jamban keluarga tanpa subsidi, maka secara ekonomi rumah tangga dan pemerintah kita bisa menghemat dana untuk biaya pengobatan dan bisa memanfaatkan dana tersebut untuk pembangunan di sektor lainnya yang bisa menunjang keberlangsungan kehidupan dan roda pemerintahan di negara kita.

‘’Hal ini digaungkan juga di dalam nawacita ‘Indonesia Sehat’, bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas manusia Indonesia yang berdaya saing, pembangunan sektor sanitasi sebagai salah satu ‘daya ungkit’ menuju Indonesia sehat,’’ tutur Erry.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI Imran Agus Nurali menyebutkan, terkait dengan pelaksanaan Deklarasi Desa Stop BAB Sembarangan pada hari ini, pemerintah melalui rencana jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 mengamanatkan pada akhir periode RPJM 2015-2019 layanan dasar air minum dan sanitasi dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia atau 100% akses (universal access).

Tujuan pembangunan universal acces 2019 merupakan kegiatan yang mengemuka saat ini, dengan indikator yang menyentuh program peningkatan kesehatan dan pelestarian lingkungan.

Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut dalam deklarasi universal acces memiliki permasalahan yang dihadapi terkait dengan pelestarian lingkungan yang meliputi air minum, hygiene dan sanitasi masih sangat besar. Hal ini ditunjukkan dari hasil studi Indonesia sanitation sektor development program (ISSDP) tahun 2006 menunjukkan bahwa 47% masyarakat masih berperilaku buang air besar ke sungai, sawah, kolam, kebun dan tempat terbuka.(mtd/min/ril)

=======================