medanToday.com, Jakarta – Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko telah memasang marka kuning sebagai penanda jalur khusus sepeda motor di enam titik di Jakarta Pusat dari 10 titik yang direncanakan.

Enam titik marka kuning tersebut berada di Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur sebanyak tiga titik, Jalan MH Thamrin sisi timur di depan Kementerian ESDM, Jalan MH Thamrin sisi timur di depan Bank Mandiri, serta di depan Sarinah masing-masing sebanyak satu titik.

“Ada enam titik dari 10 titik yang direncanakan,” kata Sigit melalui pesan singkat, Kamis (18/1).

Dinas Perhubungan juga telah memasang sejumlah spanduk sosialisasi agar pengendara roda dua menggunakan jalur khusus tersebut ketika melintas. Spanduk tersebut ada di jembatan penyeberangan orang (JPO) Indosat, Sari Pan Pacific, Sarinah, dan JPO Bank Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, akan memberlakukan jalur khusus bagi pengendara sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Hal itu dilakukan untuk menertibkan lalu lintas di kawasan tersebut menyusul diperbolehkannya lagi sepeda motor melintas di kawasan Thamrin sesuai putusan Mahkamah Agung yang membatalkan peraturan gubernur terkait pelarangan sepeda motor.

Menurut Andri, keputusan menggunakan garis sebagai pembatas telah melalui pertimbangan yang matang.

Awalnya ada dua alternatif, satu dengan seperator, lalu dengan garis putus-putus. Pertimbangannya kalau separator kurang fleksibel. Kalau ingin ke dalam gedung atau keluar gedung otomatis ada perlambatan.

(Mtd/min)