Diduga Depresi, Anak Bunuh Ayah Kandung

medanToday.com, MEDAN – Polisi menangkap RHS (40) warga Dusun Kampung Bandung, Desa Mandala Sena, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Ia ditangkap karena membunuh ayahnya Sabar Sianturi (65) pada Sabtu 19 Mei 2018 sekira pukul 00.30 Wib.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penangkapan berawal dari petugas mendapat informasi adanya pembunuhan. Mendapat informasi petugas turun ke lokasi kejadian.

“Setibanya di lokasi petugas melihat masyarakat telah berkumul. Masyarakat juga mengatakan bahwa pelaku berada di dalam rumah,” kata Tatan, Minggu (20/5/2018).

Selanjutnya, petugas pun masuk ke dalam rumah dan menangkap pelaku. Sementara, korban berada di sawitan belakang rumah dalam keadaan tergeletak dan berlumuran darah.

“Menurut keterangan masyarkat pelaku depresi karena ditinggal istrinya. Sebelum kejadian pelaku sudah terlihat sering mengamuk seperti orang stres,” ujarnya.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. “Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs 351 ayat 3 KUHP,” pungkasnya. (mtd/yud)

 

==========================================