Diduga Lakukan Makar, Rachmawati Soekarnoputri dan Ratna Sarumpaet Diciduk Polisi

Rachmawati Soekarnoputri dan Ratna Sarumpaet. MTD/Internet

medanToday.com,JAKARTA – Sejumlah tokoh dikabarkan ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait tuduhan kejahatan terhadap keamanan negara alias makar, Jumat (2/12/2016) dini hari.

Menurut pesan yang beredar di media sosial, tokoh-tokoh yang diciduk itu adalah musisi Ahmad Dhani, tokoh militer Kivlan Zein, putri proklamator Rachmawati Soekarnoputri, dan seniman Ratna Sarumpaet.

Pesan yang belum jelas sumbernya itu menyebutkan beberapa nama lain yang selama ini dikenal vokal mengkritik pemerintah. Mereka yang ditangkap adalah Adityawarman, Firza Husein, dan Sri Bintang Pamungkas.

Selain ditangkap karena diduga melakukan makar, ada juga yang ditangkap karena melanggar UU ITE.

Penasihat hukum Rachmawati Soekarnoputri, Aldwin, mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut.”Benar,” ujar Aldwin, kepada wartawan, Jumat (2/12/2016).

BACA JUGABoy Rafli Amar : 8 Orang Ditangkap Tuduhan Akan Melakukan Makar

Setelah diamankan di kediamannya, kata Aldwin, Rachmawati dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani pemeriksaan.  “Ini saya sedang mendampingi pemeriksaan di Mako Brimob,” kata Aldwin.

Selain Rachmawati, sejumlah orang lainnya disebut-sebut diamankan karena tuduhan akan berbuat makar. Mereka kebanyakan dijemput aparat di kediamannya atau saat sedang berada di hotel.

Yusril Ihza Mahendra dalam akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, menuliskan dirinya telah mendapat keterangan langsung dari Ratna Sarumpaet.

“Saya barusan bicara via telpon dg Bu Ratna Sarumpaet. Beliau dijemput polisi di Hotel Sari Pasifik, dibawa ke markas Brimob Kelapa Dua. Bu Ratna bilang beliau akan dimintai keterangan karena ada bukti beliau dkk mau melakukan makar,” tulis Yusril yang telah menyatakan bersedia menjadi penasihat hukum Ratna. (mtd/min)

=====

 

 

 

 

sumber:tribunmedan