Diringkus di Bandara KUALANAMU, Warga Malaysia Sembunyikan 258 Gram Sabu di Anus & Sepatu

medanToday.com,DELISERDANG –  Warga Negara Malaysia berinisial TS, 45 diringkus di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ia diringkus karena kedapatan menyimpan sabu yang disembunyikan di dalam anusnya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Zaky Firmansyah mengatakan, TS diringkus Kamis 3 Agustus 2017 saat tiba di Bandara Kualanamu menggunakan pesawat Air Asia QZ 123 dari Malaysia.

“TS tiba sekitar pukul 02.10 WIB. Setibanya di Kualanamu, gerak-gerik pelaku mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam. Dilakukan pemeriksaan medis (rontgen) dan diketahui ada 3 benda mencurigakan berbentuk bungkusan dan diketahui sabu di dalam anus,” jelas Zaky di kantornya, Senin 14 Agustus 2017.

Selain menyimpan sabu di anus, petugas juga menemukan sabu di sepatu yang dipakai TS. “Sabu dimasukkannya sendiri ke anusnya dengan menggunakan sabun. Total sabunya seberat 258 gram,” paparnya.

Kepada petugas, TS mengaku diperintah oleh seseorang berinisial AM yang ada di Malaysia. Sabu itu rencananya akan diedarkan di Medan.

“Pelaku dijanjikan dapat upah RM 1.000 jika berhasil mengantarkan barang tersebut. Tersangka TS rencananya akan kembali ke Malaysia 5 Agustus jika berhasil mengantarkan sabu,” imbuhnya.

Dia menerangkan, terungkapnya kasus ini setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polda Sumut dan BNNP Sumut. “Pelaku diserahkan ke Polda Sumut untuk perkembangan lebih lanjut,” tandas Zaky. (mtd/bwo)

==========================