RDP di Komisi C bersama PT PARBENS dan PD Pasar Kota Medan Terkait Pasar Pringgan di Gedung Dewan, Selasa (6/3/2018). (Mtd/Siti Suhaima)

medanToday.com, MEDAN – Anggota komisi C DPRD Medan, Beston Sinaga meminta kepada pihak Pemko Medan untuk segera memberikan pengelolaan Pasar Pringgan ke PT.PARBENS sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani pada 25 Januari 2018 lalu.

“Maunya PD Pasar tidak memperumit penyerahan pengelolaan pasar Pringgan kepada pihak PT Parbens. Apalagi, kesepakatan sudah ditandatangani pada 25 Januari 2018 lalu.Jangan lah diperumit lagi, syukur udah ada yang mau ngelola,”tutur Beston dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di komisi C DPRD Medan, Selasa (6/3/2018).

Beston juga menanyakan masalah terkait pedagang dan pasar di kota Medan yang tidak pernah selesai, bahkan bisa dikatakan semakin parah.

“Saya sudah hampir lima tahun disini persoalan PKL dan pasar tidak pernah tuntas. Dan saya dalam beberapa kali pembahasan APBD sering meminta untuk bagusnya bubarkan saja PD Pasar ini. Dan serahkan semua pengelolaan pasar ke swasta. Sebab, selalu saja merugi keberadaan BUMD di Medan,” katanya.

Sementara itu, terlihat Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mulai emosi terkait pengalihan pengelolaan Pasar Pringgan ke PT. PARBENS dan dituding tidak bagus dalam pengelolaan pasar.

Disamping mulai memanas hal ini juga dipicu saat Wakil Ketua Komisi C, Mulia Asri Rambe mengatakan bahwa PD Pasar diminta segera melaksanakan apa yang sudah disepakati antara Pemko Medan dan pihak ketiga yakni PT. PARBENS. Pasalnya hal ini harus dilakukan sesuai kesepakatan dengan Pemko Medan tentang PD Pasar sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri No 19 tahun 2016 dengan kedudukan OPD.

” Jadi, dalam UU dan Permendagri itu sudah jelas bahwa OPD termasuk PD Pasar adalah Pembantu Walikota dan DPRD sebagai instansi sejajar dengan Kepala Daerah.Jadi, PD Pasar selaku pembantu harus laksanakan apa yang sudah diperintahkan oleh ‘majikan’ dalam hal ini Walikota,” katanya.

Pernyataan tersebut langsung direspon Rusdi Sinuraya “Pasal berapa?” tanyanya kepada Mulia.

Lalu Mulia pun menjawab pertanyaan Rusdi.”Nanti saya akan tunjukkan kepada bapak,” katanya sembari mengakhiri.

Lalu Rusdi pun meminta kepada pimpinan RDP, Hendra DS untuk klarifikasi terkait pernyataan Beston yang menyebut PD Pasar selalu merugi.

“Saya mau klarifikasi pernyataan pak Beston, bahwa harusnya anda berbicara sesuai fakta, karena sejak saya di PD Pasar 2017, PD Pasar berdasarkan audit BPK mengalami keuntungan,0” Kata Rusdi dengan nada ketus.

Mendapat respon itu, Beston pun langsung menyambung pernyataan Rusdi.

“Kau bilang untung, berapa yang sudah kau hasilkan setahun?, dan berapa anggaran yang kau gunakan per tahun?,” tanyanya kembali.

Rusdi pun menjawab sehingga situasi semakin memanas.”Untung kami Rp 1,5 Miliar tahun lalu dan APBD yang digunakan sebesar Rp 41 Miliar,” tambah Rusdi.

Namun Beston merespon. “Itu kau bilang untung?”

Sementara itu dalam situasi yang semakin memuncak emosi, Ketua Komisi C Hendra DS meredakan perdebatan tersebut dan menutup rapat tersebut saat keputusan belum diputuskan. (Mtd/Sti)

=============