Orangutan Tapanuli dengan nama latin Pongo Tapanuliensis menjadi spesies kera besar terbaru di dunia.(MTD/bwo)

medanToday.com, MEDAN – Orangutan Tapanuli dengan nama latin Pongo Tapanuliensis menjadi spesies kera besar terbaru di dunia. Sepesies baru ini hanya ditemukan di ekosistem Batang Toru yang meliputi hutan dataran tinggi yang tersebar di tiga daerah Tapanuli, Sumatera Utara (Sumut).

Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengatakan, spesies yang hanya berjumlah 800 individu  yang belum lama ditemukan ini perlu diselamatkan. Selain itu, Tengku Erry berharap spesies ini masuk dalam daftar spesies sangat terancam punah.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumut saat mempublikasi penemuan spesies baru Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) yang digelar di rumah dinas Gubsu Jalan Jend Sudirman Medan, Jumat (3/11).

Dalam kesempatan itu, turut hadir mewakili Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Hotmauli Sianturi; Koordinator Program PAN ECO-SOCP Yayasan Ekosistem Leuser, Gabriella Fredricson; Pakar Genetika, Matthew; Pakar Landscape dan GIS, Graham; Ketua Forum Konservasi Oranutan Sumatera, Kusnadi dan Kadis Kehutanan, Halen Purba.

“Spesies ini sudah terancam punah, ini harus kita kembangkan agar dapat menjadi andalan Sumut. Spesies ini harus kita lindungi tidak boleh diburu, kita juga harus menjaga kelestarian dan menjaga kawasan hutan tempat mereka tinggal. Jangan ada lagi penebangan hutan liar yang bisa merusak makhluk hidup di sekitarnya,” kata Tengku Erry.

Erry mengungkapkan, Pemprov Sumut siap untuk mengeluarkan aturan penyelamatan terhadap spesies orangutan ini. Begitu pun diharapkannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat lebih selektif lagi untuk mengeluarkan izin usaha di kawasan hutan Batang Toru.

“Kita harap Kementerian LHK dan Kehutanan dalam mengeluarkan izin usaha di kawasan hutan lindung Batang Toru yang didalamnya ditemukan spesies baru orangutan, ke depan dapat lebih selektif dan harus ada kajiannya sehingga tidak mengganggu habitat mereka,” papar Erry.

Lebih lanjut Erry mengatakan, kawasan hutan lindung Batang Toru relatif masih merupakan virgin forest (hutan alam yang belum terjamah) dengan luas 133.841 ha yang meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.

Dimana hutan tersebut merupakan habitat alami berbagai jenis satwa liar yang sudah langka seperti, Harimau, Tapir, Beruang Madu, Orangutan serta berbagai jenis burung seperti burung Kuau, burung Enggang, burung Takur dan burung Pelatuk.

Dalam kesempatan itu, Tengku Erry tak lupa mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah bekerja keras. Baik peneliti lokal maupun peneliti mancanegara dengan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem termasuk Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumut. Sehingga dapat ditemukan spesies baru orangutan di kawasan hutan Batang Toru ini.

“Hari ini, hasil penemuan ini dilaporkan dalam salah satu jurnal internasional terkemuka, Current Bilogy, di mana jenis orangutan baru ini dinobatkan sebagai spesies orangutan ketiga setelah Pongo Pygmaeus (orangutan Kalimantan) dan Pongo Abeli (Orangutan Sumatera),” ujar Erry.

Erry berharap, penemuan ini nantinya dapat meningkatkan daya tarik wisata dan perhatian dunia ke Provinsi Sumut, khususnya kawasan hutan Batang Toru yang merupakan habitat alami satu-satunya orangutan Tapanuli.

Koordinator Program PAN ECO-SOCP Yayasan Ekosistem Leuser, Gabriella Fredricson mengungkapkan dirinya sangat sependapat perihal melestarikan dan menyelamatkan spesies baru tersebut.

“Dengan populasi yang minim, bahkan tersebar di tiga blok barat di Tapanuli Utara sebanyak 600 ekor, blok timur sekitar 150 ekor dan selebihnya berada di Cagar Alam Sibual Buali, maka jumlah orangutan Tapanuli sangat penting untuk diperbanyak,” katanya.

“Hal yang dilakukan harus disambungkan populasi orangutan yang terpisah dikarenakan pertanian ataupun jalan dan lainnya. Sebab, di banyak negara sudah dibuat koridor untuk satwa seperti terowongan dan jembatan, sehingga untuk jangka panjang, kita harus memikirkan hal ini,” timpal Gabriella.

Mewakili Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Hotmauli Sianturi mengatakan, konsern saat ini yang harus dilakukan adalah bagaimana ekosistem orangutan Tapanuli ini dapat terjaga. Apalagi di kawasan hutan lindung Batang Toru juga ada kegiatan usaha dengan Hak penggunaan lahan, sehingga dapat mengancam keberadaan orangutan.

“Tugas kita mengkomunikasikan dengan Pemda agar kita bisa menjaga hal ini, caranya dengan membuat Pergub ataupun Perbup untuk menetapkan areal tersebut sebagai ekosistem satwa sehingga kawasan itu menjadi hutan lindung dan dikelola oleh Pemda,” terang Hotmauli.

Di tempat yang sama, Kadis Kehutanan Sumut, Halen Purba mengatakan keberadaan Orangutan Tapanuli ini bisa menjadi icon Sumut. “Untuk menjaga ekosistem ini kita akan lakukan pengaturan tata ruang agar tidak merusak ekosistem dan penyelamatan spesies dengan melakukan skema-skema tertentu terhadap kegiatan usaha yang ada di kawasan tersebut,” tandas Halen.(mtd/bwo)

========================================================