Dokter Helmi saat dibawa penyidik untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/11/2017).(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Dokter Helmi saat dibawa penyidik untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/11/2017).(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

medanToday.com, JAKARTA – Tersangka pembunuh dokter Lety, yaitu dokter Ryan Helmi yang merupakan suami Lety, memiliki senjata api rakitan berjenis revolver dan FN. Namun, dia belum mau memberi tahu penyidik dari siapa dia membeli senjata api rakitan tersebut.

“Untuk senjata api dia dapat dari orang dan sampai sekarang dia belum menyampaikan orang itu siapa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/11/2017).

Argo menambahkan, Helmi mengaku ia membeli senjata itu dari seseorang dengan harga puluhan juta.

“Dia membeli dengan harga untuk revolvernya itu harga 25 juta untuk sejenis FN itu 20 juta,” kata Argo.

Helmi terancam dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Undang-Undang Darurat mengenai kepemilikan senjata api dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Lety ditembak Helmi di klinik Azzahra, Jakarta Timur, Kamis kemarin sekitar pukul 14.00. Saat itu, Lety sedang bersama dua karyawannya di ruang pendaftaran klinik.

Helmi tiba-tiba muncul di klinik itu. Saat mengetahui kedatangan sang suami, Lety ke luar ruangan untuk menghampirinya. Tak lama berselang, dia dan Helmi terlibat cekcok hingga terdengar suara letusan tembakan sebanyak enam kali.

Seusai melepaskan tembakan, Helmi langsung melarikan diri. Namun dia kemudian menyerahkan diri ke polisi.

Saat ini, Helmi masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

(mtd/min)