Ilustrasi (Merdeka.com)

medanToday.com, MEDAN – Dua pelaku pemerasan, Desmi dan Helbri diamankan petugas ke Polsek Medan Baru. Sebelumnya, kedua preman ini nekat menganiaya pengendara karena tak berhasil melakukan pemerasan.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, awalnya kedua pelaku hendak memeras korbannya David warga Jalan Abdullah Lubis, Gang Mantri.

Pada Desember 2017 lalu, motor yang dikendarai David bersenggolan dengan motor yang ditumpangi kedua pelaku di Jalan Sei Bahorok simpang Jalan Darussalam.

“Korban merasa tidak ada menabrak. Namun, kedua pelaku ini memaksa korban memberikan sejumlah uang dengan alasan ganti rugi,” kata Victor, Rabu (17/1/2018).

Merasa tak berbuat, korban enggan memberikan uang. Namun, tersangka Desmi mengamuk dan memukuli wajah serta kepala korban.

“Karena mengalami lebam-lebam akibat kejadian ini, korban melapor ke kami. Lalu, anggota sempat mencari kedua tersangka ini di lokasi kejadian,” kata Victor.

Setelah buron sejak Desember 2017 kemarin, keduanya berhasil ditangkap pada Selasa (16/1/2018). Ketika diamankan, keduanya tengah nongkrong di seputar lokasi kejadian diduga hendak kembali memeras warga.

“Untuk saat ini keduanya masih kami periksa. Kami juga akan mengecek sudah berapa kali mereka ini melakukan aksi yang sama,” katanya.(mtd/min)