Fraksi PDIP Jambi Sempat Bujuk Golkar Agar Tak Kembalikan Uang Ketok Palu

ilustrasi korupsi.merdeka.com

medanToday.com, JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi Partai Golkar, Juber mengaku sempat dirayu anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan, El Helwi agar tidak mengembalikan uang ‘ketok palu’ ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut terungkap saat Juber menjadi saksi dengan terdakwa kasus suap yang juga Gubernur nonaktif Provinsi Jambi, Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (17/9).

“Enggak usah balikin Pak Juber, kan enggak ada saksi,” kata Juber menirukan perkataan El Helwi kepadanya.

Bujukan itu tidak dihiraukan Juber. Anggota DPRD dari fraksi Golkar itu tetap mengembalikan kepada pihak KPK. “Lah kan yang nganter dua orang itu kan orang. Kami dari Golkar tetap mengembalikan,” kata Juber.

Sebelumnya Juber mengakui sudah mengembalikan uang kepada pihak KPK. “Dikembalikan ke KPK setelah dihitung dari Rp 700 juta kurang Rp 200 ribu dari seluruh fraksi Golkar. Atau sekitar Rp 699.800.000 yang dikembalikan,” kata Juber.

Dia mengakui sudah menerima dua kali uang ketok palu. Pada tahun 2017 kata dia dari Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin. Kemudian yang kedua sebanyak Rp100 juta di tahun 2018 dari Ketua Fraksi Restorasi Nurani Kusnindar.

Terkait uang tersebut Jubir tidak mengetahui asal-usul uang tersebut. Kemudian dia juga tidak pernah berkomunikasi dengan anggota DPRD lain terkait uang ketok palu tersebut.

Tidak hanya Juber, anggota DPRD Fraksi lainnya Popriyanto dan Mayloedin pun sudah mengembalikan uang ketok palu tersebut. Uang tersebut sudah dikembalikan sebesar Rp 175 juta. “Sudah dikembalikan Rp175 juta,” papar Popriyanto.

“Saya tidak tahu mereka kembalikan. Saya taunya pas sidang ini. Kalau yang lain kembalikan Insya Allah uang juga dikembalikan,” lanjut Mayloedin. (mtd/min)

 

 

======================