GOLKAR Tetapkan 4 Paslon Kepala Daerah Kabupaten Kota di Sumut

medanToday.com,MEDAN – Selain menetapkan pasangan Tengku Erry dan Ngogesa Sitepu sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Partai Golkar Sumut juga menetapkan calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak di delapan Kabupaten/Kota.

Kedelapan wilayah yang akan menggelar Pilkada Serentak tersebut meliputi, Kabupaten Dairi, Langkat, Deli Serdang, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Padang Sidempuan, Humbang Hasundutan.

Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan, dari delapan daerah tersebut, ada empat daerah yang telah ditetapkan siapa calon kepala daerah yang diusung Partai Golkar.

“Adapun calon yang diusung dari Partai Golkar di kabupaten/kota yakni, Kabupaten Dairi : Defriwanti Sitohang berpasangan dengan Azhar Bintang dari Partai Amanat Nasional (PAN); Kabupaten Langkat : Terbit peranginangin; Deli Serdang : Ashari Tambunan; Padang Lawas : Ali Sutan Harahap,” jelas Irham Buana, Rabu 23 Agustus 2017 di Hotel Grand Aston Medan.

Sedangkan tiga daerah lain yakni Kabupaten Padang Lawas Utara, Padang Sidempuan dan Tapanuli Utara, Irham menuturkan belum ada keputusan final dari Dewan Perwakilan Pusat Partai Golkar.

“Undang-undang Pilkada sebelumnya mengatur proses pencalonan dilakukan (oleh-red) partai politik di setiap tingkatan, tapi di UU Pilkada yang baru ini diatur, pencalonan kepala daerah diputuskan secara sentralistik,” paparnya.

Dalam konferensi pers yang digelar DPD Partai Golkar Sumut, Irham juga mengatakan bahwa Golkar yakin pasangan Tengku Erry dan Ngogesa Sitepu yang diusung dapat menang dalam Pilgub Sumut 2018 mendatang.

Hal itu berdasarkan dengan pertimbangan hasil survey, serta kekuatan Tengku Erry yang besar di wilayah Pantai Timur, dan basis Ngogesa Sitepu di Pantai Barat.

Untuk diketahui, Tengku Erry dan Ngogesa Sitepu diputuskan sebagai pasangan calon yang diusung dari partai berlambang pohon beringin ini sesuai dengan Surat DPP Partai Golkar bernomor R 452/GOLKAR/VIII/2017 tertanggal 21 Agustus yang ditandatangani Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.(mtd/bwo)

=====================