Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi. mtd/int/jpnn

medanToday.com, MEDAN – Maraknya pemberitaan di media akhir-akhir ini tentang penerimaan siswa siluman (siswa yang masuk melalui jalur illegal) di SMA-SMA negeri di Medan, membuat Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi bersikap.

Ia menyatakan, perbuatan mereka jelas menyalahi ketentuan dan tidak bisa dibenarkan. Oleh karenanya, ia berjanji akan menindak oknum yang terlibat dalam kasus ini.

“Saya sudah perintahkan inspektorat untuk periksa. Ini masih berlangsung, apalagi salah satu kepala sekolahnya kan lagi pergi haji. Nanti begitu pulang langsung diperiksa,” jelas Tengku Erry, Jumat (8/9/2017).

Selain itu, Tengku Erry juga menegaskan jika ratusan siswa siluman masih belajar si kedua sekolah itu, maka harus segera dikeluarkan.

Ke depannya, ia meminta agar sekolah-sekolah menjaga integritas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring (online) yang telah mereka lakukan.

“Ya harus dikeluarkan. Kan mereka masuk tidak lewat jalur resmi. Untuk PPDB onlinenya sendiri tidak ada masalah. Kalau ada temuan, ya temuannya yang kita selesaikan,” ungkap Erry.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Sumut OK Henry menyatakan, pemeriksaan sudah mereka lakukan terhadap sejumlah sekolah yang diduga melakukan penerimaan siswa baru tanpa melewati jalur PPDB online.

Sekolah-sekolah itu di antaranya, SMA Negeri 2 Medan, SMA Negeri 1, SMA Negeri 4 Medan, dan SMA Negeri 13 Medan. Dari hasil pemeriksaan sementara, indikasi pelanggaran ditemukan di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13.

“Kalau di sekolah yang lain masih kita monitor juga. Ini masih kita periksa dan kalau nanti terbukti akan kita berikan sanksi. Kalau ada pelanggaran pidananya juga akan kita proses ke penegak hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, Inspektorat Sumatera Utara memanggil Kepala SMA Negeri 2 Medan dan Kepala SMA Negeri 13 Medan. Dua sekolah tersebut diduga menerima siswa melalui jalur ilegal atau biasa disebut siswa siluman.

SMAN 2 disebut-sebut menerima 180 siswa siluman. Sedangkan SMAN 13 kabarnya menerima 72 siswa bukan melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.(MTD/BWO)

==========================================================