medanToday.com, JAKARTA – DEBAT Pilkada yang kedua, terasa sangat spesial bagi calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Sebab, idola Djarot datang menonton.

Tak mau menyia-nyiakan kemunculan sang idola, Djarot langsung turun dari panggung begitu jeda debat. Djarot sumringah mengampiri sang idola, bersalaman, lalu cipika-cipiki.

Siapa idola Djarot? Dia adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang selama debat duduk di barisan pendukung Ahok-Djarot.

“Ini spesial. Dia idola dan senior saya,” kata Djarot sambil menunjuk Antasari, Jumat (27/1).

Antasari sengaja menonton langsung debat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Terlihat mengenakan batik motif hitam, dia tiba sekira pukul 19.00 WIB.

Tentu kehadiran Antasari mengundang perhatian pewarta. Tapi, dia tak mau mengatakan siapa dari ketiga pasangan yang didukungnya, sebaliknya, “Saya dukung Jokowi (Presiden Joko Widodo).”

Antasari mengaku, layak mendukung Jokowi karena mantan Gubernur DKI itulah yang membuatnya bebas bersyarat. Jokowi memang mengabulkan grasi yang diajukan Antasari.

Antasari berminat menyaksikan debat secara langsung, karena tema kali ini soal reformasi birokrasi. Tema itu berkaitan dengan latar belakangnya sebagai mantan Ketua KPK.

Debat kedua bertema reformasi birokrasi dan pelayanan publik, dan penataan kawasan perkotaan. Debat dipandu oleh dua orang moderator Eko Prasodjo dan Tina Talisa.

Pelajar Kasus Antasari

POLRI akan mempelajari kembali kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

“Kami akan mempelajari kasus itu kembali, bukan membuka ya, tapi mempelajari kasus itu kembali apakah alat buktinya sudah kuat atau tidak, terutama yang mengarah ke Antasari,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat (27/1).

Polri akan menyelidiki laporan soal pesan singkat (SMS) misterius yang dikirim dari nomor ponsel Antasari kepada mendiang Nasrudin. SMS tersebut membuat Antasari dinilai sebagai dalang pembunuhan Nasrudin.

Antasari bersikukuh tidak mengirimkan SMS tersebut kendati berasal dari nomor ponselnya. Kendati demikian, menurut Kapolri tidak mudah untuk menyelidiki hal tersebut karena sejumlah provider telekomunikasi tidak memiliki basis data yang memadai untuk memberikan barang bukti yang dibutuhkan penyidik.

“Mencari SMS tidak gampang. Karena ada beberapa yang bisa dicari kalau kita minta di depan, tapi minta ke belakang, ada beberapa provider yang tidak memiliki sistem seperti itu,” katanya.

Baru-baru ini Presiden Joko Widodo telah mengabulkan grasi Antasari Azhar. Sebelumnya, ia divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin Zulkarnaen. Pada Kamis (10/10/16), Antasari meninggalkan LP Tangerang dengan status bebas bersyarat sejak ditahan pada Mei. (mtd/min/MI)

==========