Rapat di Komisi D DPRD Medan hingga terungkap ikan berformalin di dua pasar tradisional Kota Medan oleh Kadis Pertanian dan Perikanan, Selasa 19 Desember 2017 (MTD/Siti Suhaima)

medanToday.com, MEDAN – Kesehatan adalah hal paling utama yang harus diperhatikan dan dijaga.

Pasalnya, ikan berformalin ditemukan di dua pasar tradisional Kota Medan. Namun Kadis Pertanian dan Perikanan tidak menyebutkan lokasi pasar tempat penemuan itu.

Hasil tersebut terkuak dari rapat yang diselenggarakan Komisi D DPRD Medan dengan Dinas Pertanian dan Perikanan dalam pembahasan mengenai RAPBD Pemko Medan 2018 hingga sejumlah anggota dewan terkejut mendengarnya di Gedung Dewan pada Selasa (19/12/2017) kemarin.

Karena desakan Anggota DPRD Godfried Lubis terkait upaya pengawasan Pemko Medan untuk menjamin mutu ikan di kota Medan, terungkaplah dari pengakuan Kepala Dinas, Ikhsan Marbun bahwa pihaknya sudah melakukan penelitian di seluruh pasar yang ada di kota Medan. Terbukti hanya dua pasar yang tidak ditemukan ikan berformalin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, S Armansyah Lubis mengatakan jelang Hari Natal dan Tahun Baru 2018 di Kota Medan pihaknya membuka pasar murah sekitar 53 titik di 21 kecamatan Kota Medan.

Untuk persoalan ikan berformalin, dia menyatakan akan memantau langsung ke lokasi-lokasi pasar. Serta akan mengambil tindakan tegas, jika ada ditemukan ikan mengandung formalin tersebut.

“Dimana ada ikan berformalin saya akan langsung cek. dan Kadis Ketahanan Pangan selaku yang memiliki laboratorium pengecekan,” kata Kadis yang disapa Bob kepada medanToday.com, Kamis (21/12/2012).

Sementara itu, bagi masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam membeli dan memilih ikan di pasar tradisional dan jika menemukannya segera melaporkannya. (mtd/sti)

========================================================