medanToday.com,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Batubara, Sumatera Utara. Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen Arya ikut diciduk.

Arya sudah dua periode memimpin Kabupaten Batubara. Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah pada 1956 merupakan bupati pertama di Indonesia yang terpilih dua periode lewat jalur independen masing-masing 2008-2013 dan 2013-2018.

OK Arya juga tokoh di balik pemekaran Kabupaten Batubara dari sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada 2008.

Kala itu, masyarakat di Tanah Bertuah mengenal sosok bangsawan Melayu yang juga Ketua Partai Golkar di DPD Batubara itu sebagai Ketua Gerakan Masyarakat Menuju Kabupaten Batubara (Gemkarya) dengan kelompok kerja bernama Badan Pekerja Persiapan Pembentukan Kabupaten Batubara (BP3KB).

Menariknya, OK Arya saat menjadi petahana tetap maju lewat jalur independen kendati memiliki ‎kendaraan politik, Partai Golkar. Alhasil, sejarah kontestasi Pilkada di Indonesia mencatat bahwa OK Arya menjadi satu-satunya kepala daerah yang terpilih dua kali lewat jalur independen tersebut.

OK Arya Zulkarnain ‎sebenarnya sosok yang diharapkan bisa membawa perubahan Kabupaten Batubara yang memiliki garis pantai sepanjang 62 kilometer itu. Apalagi, pemerintah pusat sedang membangun Pelabuhan Sei Mangkei di sana.

Namun, kabar mengejutkan datang. Hari ini orang nomor satu di Batubara itu dicokok petugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Belum diketahui kasus apa yang menjerat OK Arya.

Namun, KPK diketahui mengamankan uang ratusan juta dari hasil penangkapan tersebut.‎ KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan bersama Bupati Batubara tersebut.(mtd/min)

===============
Baca Juga:

Siang ini, KPK Akan Relase Nasib BUPATI BATUBARA