Tersangka Togap Siagian (mtd/doc)

medanToday.com, Serdang Bedagai – Asik duduk di kedai kopi dijalan Pintu Air, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Togap Siagian (40) ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai, Sabtu (27/1/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.

Warga Dusun 9, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Sergai diamankan berikut barang bukti berupa berupa 1 lembar kertas berisi nomor tebakan judi togel dan uang Rp 69 ribu.

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipary mengatakan, tertangkapnya jurtul togel tersebut atas adanya laporan dari warga kemudian dilakukan penyelidikan kelokasi.

“Tersangka ditangkap dari sebuah kedai kopi disekitar Desa Suka Damai berikut mengamankan barang bukti berupa kertas berisi nomor tebakan judi togel dan uang,” terang Kapolres.

Sedangkan Siagian saat diperiksa ngaku, dirinya mendapat omset ratusan ribu dan dapat 25 persen dari bandar togel berinisial N warga Bamban.

“Aku setor pada N dan dapat 25 persen,” ujar Togap.(mtd/min)

=================