Kajari Serdang Bedagai HM Jabal Nur SH,MH didampingi Kasi Intel Adi Candra Simanjuntak SH, Kasi Pidsus Teddy Lazuardi SH dan Kadis Kominfo Sergai H Ikhsan AP melakukan siaran langsung di Sergai FN.(mtd/doc)

medanToday.com, SERDANG BEDAGAI – Program Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo memperkenalkan program “Jaksa Menyapa” untuk mendekatkan dengan masyarakat melalui siaran langsung melalui radio dilaksanakan Kejari Serdang Bedagai.

Kajari Serdang Bedagai HM Jabal Nur didampingi Kasi Intel Adi Candra Simanjuntak, Kasi Pidsus Teddy Lazuardi dan Kadis Kominfo Sergai H Ikhsan AP menyapa masyarakat Sergai melalui siaran langsung Sergai FN, Kamis (8/2/2018) pukul jam 10.00 WIB.

Kajari mengatakan, Jaksa menyapa merupakan program dari Kejagung RI dalam memberikan kesadaran dan pemahaman tentang makna hukum bagi kalangan masyarakat melalui siaran radio.

“Sekarang Jaksa lebih condong pada pencegahan dengan memberikan pemahaman hukum kemasyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, ada peningkatan masalah hukum dihadapi Kejari Serdang Bedagai setiap tahunnya terutama masalah hukum pidana umum terkait masalah kasus narkoba. Untuk itu dengan dilaksanakannya Jaksa Menyapa ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam masalah narkoba dapat menurun.

“Program Jaksa Menyapa merupakan program yang memberikan penerangan dan pengetahuan hukum, kepada masyarakat. Hal itu agar masyarakat tidak tersandung hukum,” ujar Jabal Nur.

Sementara itu Kadis Kominfo Sergai H Ikhsan AP mengatakan, program Jaksa menyapa dilakukan Kejari Serdang Bedagai disiarkan langsung melalui Sergai FM merupakan penyiaran menyampaikan informasi bagi masyarakat tentang penerangan dan pengetahuan masalah hukum untuk diketahui masyarakat Sergai dipelosok melalui diaran Sergai FN.

“Kita harapkan program Jaksa menyapa ini dapat membantu masyarakat Sergai lebih pengerti dan taat pada hukum,” harap Ikhsan.(mtd/min)