Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih bersama Wakasat, Kompol Daniel Marunduri memperlihatkan barang bukti sabu yang disita dari seorang janda berinisial FTH, Senin (13/11/2017). (Sumber: Tribun Medan)

medanToday.com, MEDAN – Seorang janda beranak tiga diamankanpetugas Polrestabes Medan, karena nekat menyelundupkan sabu ke Kota Medan. Dari tangan warga Desa Abuek Tingkuem, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh ini disita sabu seberat 1 kilogram.

Kanit Idik III Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Nur Istiono mengatakan, polisi menyita satu kilogram sabu dari wanita berusia 37 tahun ini dari dalam koper merk Polo Wahana warna krem yang dibawa FTH.

Tersangka mengaku nekat karena tidak tahu barang yang dibawanya. Kemudian, FTH diiming-imingi uang yang banyak oleh bandar berinisial ZK.

“Saya dijanjikan uang Rp10 juta. Tugas saya cuma mengantar aja ke Medan,” ungkap FTH, Senin (13/11/2017).

Ia mengatakan, dirinya baru diberi uang jalan ratusan ribu. Sisanya, kata FTH, akan diberikan jika ia berhasil menyerahkan barang tersebut pada seorang kurir di Medan.

“Saya enggak tau siapa yang mau jemput. Katanya ada orang yang bakal jumpai saya,” terang FTH.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih mengatakan, barang bukti sabu yang disita dari FTH memiliki kemiripan dengan barang bukti yang pernah disita BNN. Kata Ganda, diduga kuat, barang bukti sabu ini juga ditanam di dalam tanah.

“Bisa kita lihat, bahwa bungkusan ini masih berlumpur. Ada kemiripan dengan barang bukti yang pernah diungkap BNN di Kota Bireuen,” terangnya.(mtd/min)

=========================================================