Jelang Demo 02 Desember, PBNU : Tidak Sah Salat Jumat di Jalanan

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. (sumber:internet)

medanToday.com,JAKARTA – Unjuk rasa menindaklanjuti kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama  (Ahok), rencananya akan kembali berlanjut pada 2 Desember 2016 mendatang.

Berbeda dari aksi sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), yang memimpin aksi tersebut berencana menggelar shalat Jumat berjamaah disepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman.

Terkait rencana tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyarankan agar rencana shalat Jumat tersebut diurungkan.

“Menurut bahtsul (kajian) NU menganalisis dari kitab kuning, tidak sah (Sholat Jumat di jalan). Tidak sah Salat Jumat kecuali di bangunan, yaitu masjid maksudnya,” ujar Said usai menerima Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kantor PBNU, Minggu (27/11/2016).

Ia menjelaskan Salat Jumat di lokasi terbuka baru dapat dilakukan bila dalam kondisi musibah seperti bencana alam. Dalam kondisi tersebut, Salat Jumat bahkan dapat diganti dengan hanya menunaikan ibadah Salat Zuhur seperti biasa, sebanyak empat rakaat.

“Seandainya masjid itu hancur karena gempa bumi atau longsor, Salat Zuhur 4 rakaat. Itu begitu,” ujar dia.

Said pun mengimbau kepada warga Nahdlatul Ulama untuk tidak ikut demonstrasi. Menurut Said, warga NU dipersilakan untuk menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

“Risikonya sangat besar dengan menghabiskan waktu, energi, uang dan tenaga. Yang ngajar, yang ngasih kuliah, yang ke kantor bekerja saja, yang dagang ya dagang, jangan ikut demo,” jelas dia.

Ia menambahkan, warga NU siap membantu pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengamankan‎ jalannya aksi unjuk rasa yang digelar tanggal 2 Desember.

“Ya harus mengamankan dan NU siap bersama polisi kalau dimintai bantuan. Menurut saya toh tuntutannya lagi diproses, yang diharapkan Basuki Tjahaja Purnama itu diproses hukum sedang berjalan, jadi apa lagi,” Said menandaskan. (mtd/min)

 

 

 

 

sumber: liputan6