medanToday.com,JAKARTA – Ketua KPK Agus Rahardjo mewanti-wanti betul agar masyarakat mengecek latar belakang dan rekam jejak calon-calon kepala daerah. Peringatan itu disampaikan Agus lantaran lagi-lagi KPK menangkap kepala daerah yang rekam jejaknya pernah divonis kasus korupsi.

“Tolong nanti pilkada selalu dilihat track record-nya orang supaya kita bisa mempercayakan amanah membangun daerah kita masing-masing,” kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).

Ucapan Agus itu merujuk pada kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang baru saja diungkap KPK, yaitu penangkapan Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (HST Kalsel), Abdul Latif. Dia disebut Agus pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi, tapi terpilih menjadi anggota DPRD Kalsel dan terpilih lagi menjadi bupati.

“Mari kita pilih person yang baik, person yang tidak punya cacat seperti dalam kasus ini,” kata Agus.

Terkait hal itu, Agus juga mencontohkan kepala daerah lain yang sudah lebih dulu menjadi ‘pasien’ KPK. Agus menyebut nama Sri Hartini dan Ridwan Mukti. Ketika ditangkap KPK, Sri menjabat Bupati Klaten, sedangkan Ridwan adalah Gubernur Bengkulu.

Baik Sri maupun Ridwan, disebut Agus, telah menandatangani pakta integritas untuk antikorupsi. Namun, menurut Agus, hal itu bukanlah jaminan seorang kepala daerah terbebas dari korupsi bila tak memiliki komitmen tegas melawan korupsi.

“OTT kali ini kami harapkan sebagai peringatan. Karena kita sudah menyaksikan meski didampingi, tanda tangan pakta integritas meskipun sudah berkomitmen dalam suatu upacara kejadian ini masih berlangsung,” tegas Agus.(mtd/min)

================