Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Antara/M Agung Rajasa)

medanToday.com, JAKARTA – Ketua MPR Zulkifli Hasan mengkritik tindakan dua pimpinan DPR, yakni Setya Novanto dan Fadli Zon, yang membuat dan menandatangani surat penangguhan pemeriksaan ke KPK.

Ia tidak bisa mengeluarkan surat mengatasnamakan lembaga MPR jika tidak ada keputusan bersama antar pimpinan atau lembaga.

“Kalau pendapat saya pribadi, MPR ini kan lembaga. Saya enggak bisa bikin surat atas nama saya. Kecuali kebutuhan rapat gabungan. Saya speaker, boleh mewakili keputusan yang diambil dalam rapat,” ucapnya.

“Kalau saya ngomong sendiri boleh, tapi atas nama pribadi saya,” tandasnya.

(MTD/MIN)