Rahmad Apriyani, lelaki yang di KTP nya berstatus sebagai mahasiswa ditangkap petugas jaga RTP Polrestabes Medan karena berusaha menyelundupkan sabu. Saat ini, tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (28/9/2017). MTD/tribunmedan

medanToday.com, MEDAN-Petugas Sabhara Polrestabes Medan yang melakukan penjagaan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan sabu, Rabu (26/9/2017) malam. Sabu itu rencananya hendak diberikan pada seorang tahanan bernama Irwandi.

Dari informasi di lapangan, pria yang ditangkap petugas adalah Rahmad Apriyadi (23). Berdasarkan keterangan kartu tanda penduduknya, Rahmad berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

“Sabu itu diselipkan pelaku di dalam nasi goreng. Awalnya ia beralasan hendak menjenguk temannya,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Fadris, Kamis (28/9/2017).

Karena tampak gelisah, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa pelaku. Ketika dicek dengan teliti, ditemukan paketan sabu di bungkusan nasi goreng yang dibawa pelaku.

“Untuk saat ini pelaku sudah kami serahkan ke pihak Satnarkoba. Barang buktinya juga sudah kami serahkan,” katanya.

Saat diamankan, warga Jl Karya Tani No28, Lingkungan VIII, Kelurahan Pangkalan Mansur, Medan itu sempat berkelit tidak tahu. Namun, polisi tetap menahan tersangka dengan barang bukti serbuk kristal yang ditemukan di bungkusan nasi goreng. (MTD/min)

=====================================