Pil PCC (int)

medanToday.com, KENDARI – Rauf, ayah dua putra hanya bisa geleng-geleng kepala menyesali takdirnya. Bagaimana tidak?

Dua anaknya menjadi korban penyalahgunaan obat keras jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Anak sulungnya Rezki ditemukan meninggal dunia setelah teler akibat obat keras situ.

Reski (20), warga Jalan Bunga Palem, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, ditemukan tewas di Teluk Kendari, Kamis (14/9/2017).

Awalnya, korban bersama adiknya Reza meminum obat jenis PCC beberapa butir, sehingga menyebabkan Reski kepanasan.

Kemudian korban melompat ke laut sekitar Teluk Kendari tak jauh dari rumahnya pada Rabu (13/9/2017) dan tenggelam.

Ayah korban, Rauf mengatakan, kedua anaknya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan beberapa kali melompat ke selokan yang ada di depan rumahnya.

“Adiknya berhasil saya selamatkan dan langsung bawa ke rumah sakit jiwa. Namun kakaknya Reski berlari ke arah laut kemudian melompat hingga tenggelam dan ditemukan meninggal oleh Tim SAR Kendari tadi pagi,” kata Rauf.

Dia menyebutkan, kedua anaknya menjadi korban obat yang didapati dari orang yang tidak dikenal. Kesehariannya,korban sebagai pengamen di kawasan Teluk Kendari.

Sebelumnya, seorang anak yang baru kelas 6 SD meninggal setelah mengkonsumsi obat jenis golongan G ini.

Korban sempat dirawat di rumah sakit Bhayangkara Kendari, namun pada pada Selasa (12/9/2017) korban dinyatakan meninggal.

Korban penyalahgunaan obat di Kendari mencapai 57 orang yang dirawat di 5 Rumah Sakit di Kota Kendari. Mereka terdiri dari usia remaja, pria dan perempuan dewasa.(MTD/min)

========================================================