KPK Kembali Periksa Puluhan Mantan dan Anggota DPRD Sumut

medanToday.com, MEDAN | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan mantan dan anggota DPRD Sumut, di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim.

Mereka dimintai keterangan sebagai saksi terkait 38 tersangka baru penerima suap dari mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.Pemeriksaan para saksi tersebut telah berlangsung sejak kemarin.

Salah seorang yang diperiksa bernama Muhammad Nasir, mengaku mendapat undangan dari KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Saya hari ini dipanggil untuk sebagai saksi untuk 38 orang yang telah dinyatakan tersangka oleh KPK,” katanya, Selasa (17/4/2018).

Politikus PKS ini mengaku dicecar dengan pertanyaan seputar dugaan suap interpelasi. “Seperti yang lalu juga terkait interpelasi. Saya ditanya apakah menerima uang atau tidak. Lalu juga ditanya apakah menerima uang dari hasil pengesahan APBD. Saya jawab tidak ada menerima uang,” ujarnya.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada Politikus PDI Perjuangan, Samsul Hilal. Namun, dirinya enggan berkomentar panjang terkait pemeriksaan tersebut. “Masih pertanyaan yang lama. Ini belum selesai, masih mau ke dalam lagi,” jelasnya.

Selain Muhammad Nasir dan Syamsul Hilal, ada sekitar 20 saksi lain juga diperiksa KPK.Sebelumnya 22 saksi juga telah diperiksa kemarin. Pemeriksaan itu melanjutkan pemeriksaan terhadap 50 orang saksi lainnya. (mtd/yud)

 

=============================================