ILUSTRASI PENCABULAN. internet

medanToday.com, SEMARANG – Tindakan asusila dilakukan seorang guru SD Karangayu 2 Semarang. Pelaku dengan inisial FO diduga mencabuli muridnya. Akibatnya, FO dilaporkan ke Polrestabes Semarang oleh orangtua korban.

Williem Frits Priano Bura (36), orangtua siswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut, mengatakan anaknya mengalami kejadian tersebut pada Kamis (8/3). Namun dia baru melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, pada Sabtu (10/3).

Frits mengatakan, dari pengakuan anaknya, pelaku meraba area kewanitaannya. Perbuatan asusila itu bermula ketika FO memanggil sejumlah siswi untuk masuk ke dalam kelas.

Guru tersebut kemudian mengunci ruang kelas dan meminta para siswa menanggalkan seragamnya. “Ada beberapa anak lain yang diduga juga jadi korban,” kata warga Kerobokan, Semarang Barat itu.

Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna mengatakan, laporan tersebut masih didalami oleh penyidik. “Nanti ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” katanya. (mtd/min)

=============