Medan today.com, MEDAN – Dua bandar sabu asal Aceh inisial NS (35) dan B (40) ditembak mati petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Keduanya ditembak mati karena sempat melawan petugas dengan senjata api jenis revolver dan belati.

Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, Rabu (4/10/2017).

Ia mengatakan keduanya ditembak di Pasar Besar Sunggal dan ditangkap pada Selasa (3/10/2017) sekitar pukul 20.30 WIB.

Setelah kedua tersangka tertangkap, pihaknya mencoba melakukan pengembangan ke satu tempat yang menurut informasi merupakan gudang.

“Kedua tersangka sempat mengaku bahwa gudangnya berada di kawasan Simpang Pemda, Medan Selayang. Ketika petugas tiba di dalam gudang, di situlah tiba-tiba tersangka berlari ke sebuah ruangan yang ada di dalam gudang. Di tempat itulah para tersangka mengambil senjata api jenis revolver,”katanya seraya mengatakan senjata ini sudah dipersiapkan kedua tersangka.

(mtd/Non)