Lakukan Razia, Polisi Sita 350 Liter Tuak Milik Sinaga & Simarmata

Satuan Sabhara Polres Lubuklinggau menyita 350 liter tuak dari tiga warung minuman keras saat Razia Cipta Kondisi, Sabtu (10/6/2017).SINDO/Sri Prades

medanToday.com,LUBUKLINGGAU – Satuan Sabhara Polres Lubuklinggau menyita 350 liter tuak dari tiga warung minuman keras saat Razia Cipta Kondisi, Sabtu (10/6/2017).

Tim yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Lubuklinggau AKP Edwartu bersama empat personel Sabhara menggerebek tempat-tempat yang dicurigai menjual tuak di Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasat sabhara AKP Edwartu mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk memerangi peredaran minuman keras di Kota Lubuklinggau.

Alhasil dari penggeberekan ini Polres Lubuklinggau menyita 20 liter tuak di warung Lapo tuak di Jalan Marga Mulya milik Manggisal Sinaga (40), warga Jalan SMB II, Kelurahan Tanah Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

“Kemudian tim melanjutkan razia ke warung tuak‎ milik Simarmata (60), di jalan A Yani , Kelurahan Joyoboyo, Kecamatan ‎Lubuklinggau Utara II dan menemukan tuak sebanyak 200 liter,” ungkapnya.

Terakhir polisi menyita tuak sebanyak 130 liter di warung milik Karsi (54) tidak jauh dari warung sebelumnya di jalan Puncak Kemuning, Kelurahan Joyoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

“Barang Bukti keseluruhan sebanyak 350 Liter. Untuk sementara diamankan di Satuan Sabhara Polres Lubuklinggau,” pungkasnya. (mtd/min/sindonews)

======================