medanToday.com, JAKARTA – Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan siapa pun yang dianggap mencemarkan nama kliennya.

Fredrich menanggap banyaknya meme negatif kliennya yang bertebaran di dunia maya, khususnya di media sosial pasca-kecelakaan mobil yang dialami Novanto. Akibat kecelakaan itu, Novanto kini menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kayak meme, satu-satu saya masukin polisi selesai. Saya enggak pusing, begitu saja,” ujar Fredrich di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).

Menurut Fredrich ada banyak sekali akun yang akan dilaporkan karena membuat, mengunggah, dan menyebarkan meme yang dianggap menghina Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

“Jelas banyak sekali. Nanti saja,” ucap dia.

Ia pun tak ambil pusing dengan anggapan miring publik terhadap langkah kontroversial yang diambilnya itu.

“Silakan,” kata Fredrich.

Bahkan saat ini, kata Fredrich, pihaknya tengah memilah akun-akun media sosial mana saja yang akan dilaporkan ke polisi.

“(Sebelumnya) kan sudah, yang baru ini anak buah saya sedang evaluasi,” tutur Fredrich.

Novanto dirawat RSCM Kencana, Jakarta, sejak Jumat (17/11/2017) kemarin. Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu dirawat di lantai 7 RSCM Gedung Kencana, kamar 705 dengan kelas jenis Very Important Person (VIP).

Ia sebelumnya dirawat di RS Medika Permata Hijau, pasca kecelakaan-mobil yang menimpanya pada Kamis malam (16/11/2017). Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, ketika tengah diburu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung. Setelah siaran langsung, Novanto berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Saat ini status Novanto telah menjadi tahanan lembaga antirasuah meski masih menjalani perawatan kesehatan di RSCM Kencana.

(mtd/min)