medanToday.com, MEDAN – Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bupati Batubara, Rabu (13/9/2017), Bupati Kabupaten Batubara, OK Arya dikabarkan ikut terjaring.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, OK Arya ditangkap bersama sejumlah anak buahnya dan seorang pengusaha. Dalam OTT tersebut KPK juga disebut-sebut menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 8 Miliar.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang mereka lakukan di Sumut.

Menurut Febry dalam OTT tersebut sekitar 7 orang diamankan. Ada dari unsur penyelenggara negara/kepala daerah, pejabat dinas dan swasta. Mereka ditangkap terkait pengurusan sejumlah proyek.

“Kami konfirmasi, benar ada kegiatan OTT di satu kab/kota di Sumatera Utara hari ini. Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di sana,”kata Febri, Rabu (13/9/2017).

“Untuk kepentingan pemeriksaan awal mereka dibawa ke Polda Sumut. Sejumlah uang juga diamankan. Mereka akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta dan dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukumnya. Hasilnya akan disampaikan di konferensi pers besok di KPK,”tandas Febry.

(MTD/BWO)