Simpan sabu, prajurit TNI AD Diamankan di Hotel

JAKARTA,MEDAN-TODAY.com – Seorang oknum anggota TNI AD, Serka Asep Yogi Kristian, diamankan petugas Ditnarkoba Mapolda Metro Jaya saat menggerebek kamar no 207 Hotel Sumi, Jalan Mangga Besar Raya No 66, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa (25/10) lalu. Dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Direktur Narkoba Mapolda Metro Jaya, Kombes John Turman mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga, ada transaksi barang haram dilakukan pria yang bertugas sebagai Ba Kima Mabes AD.

“Kita amankan itu Selasa 25 Oktober sekitar pukul 20.30 WIB. Tapi kita sudah serahkan ke TNI kemarin sore, mereka yang tangani semuanya,” katanya Kamis (27/10) seperti dilansir dari merdeka.com

Dalam penangkapan itu, seorang warga sipil juga diamankan. Orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

“Waktu itu ada dua orang yang kita amankan, satu sipil (warga sipil), dia ini masih ada kaitan sama kasus ini. Jadi kita hanya tangani yang sipil saja, kalau TNI sudah diserahkan,” pungkasnya.

Berikut ini sejumlah barang bukti yang diamankan, satu buah plastik bening berisi kristal warna putih narkotika jenis sabu seberat 1 gram, satu buah alat pakai sabu berupa cangklong kaca, dua buah HP, dan satu buah dompet warna coklat.  (sumber:merdeka.com)