medanToday.com,PAKAM – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laol meresmikan Bangunan Permasyarakatan, Balai Harta Peninggalan serta Rumah dan Flat Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut di Jl. Antara, Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, Jumat (20/1/2017).

Dengan peresmian tersebut, maka daya tampung atau kapasitas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumut bertambah 3.100, yang semula 8.500 yang saat ini telah menjadi 11.600 orang.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menjelaskan bahwa Sumut mendapat anggaran besar sekitar Rp200 miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan berbagai fasilitas tersebut.

“Di tengah kementerian banyak mengalami pemotongan anggaran, kita mendapat bonus cukup besar untuk perbaikan lapas, rutan dan prasarana lainnya. Di sumut termasuk provinsi mendapat porsi cukup besar sekitar Rp200 M, karena di Sumut angka kejahatannya lebih tinggi dibanding daerah lain. Khususnya narkoba,” kata Yasonna.

Yasonna dalam kesempatan itu menuntut seluruh aparat meningkatkan tanggungjawabnya di bidang tugas masing-masing. Dijelaskannya, anggaran yang diberikan penempatannya berdasarkan over kapasitas dan prediski kapasitas rutan/lapas. Sumut aja baru satu tahun, jumlah narapidana naik 3.000 .

Sementara yang dibangun ada tambahan kapasitas 3.100. Oleh karnanya, Yasonna meminta fasilitas yang terbangun segera dimanfaatkan, dengan melakukan langkah redistribusi rutan yang padat.Secara khusus Yasonna mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat dalam kasus narkoba.

“Saya sudah katakan sejak tahun lalu tidak ada kompromi untuk narkoba. Di sini ada kepala UPT, siapa pun anda apa bila ada peristiwa di tempat saudara, maka akan ditarik, non aktif, jika terlibat diproses hukum, tidak ada perlindungan dalam soal ini, Kita sudah darurat narkoba, sekali lagi saya ingatkan kepada semua, kita zero toleransi. Sudah ada Kalapas dan KPLP yang dinon aktifkan, dimana ada unsur kelalaian sembari diteliti.” tegasnya.

 
Sementara itu, Gubsu Erry mengungkapkan terimakasih atas tambahan fasilitas yang ada. Dia berharap masih ada ada tambahan lembaga permasyarakatan dan rutan ke depannya sehingga dapat menampung warga binaan. Karena menurut Gubsu, berbagai permasalahan dalam Lembaga Permasyarakatan disebabkan kapasitas yang berlebihan.

Dikatakan Gubsu, tambahan kapasitas Lapas/rutan 3.100 masih belum mampu menampung jumlah warga binaan. Karena, selama tujuh bulan terakhir saja ada tambahan warga binaan sebanyak 3.000 . Karenanya dia berharap ada tambahan lagi kapasitas untuk warga binaan di Sumut.

 
“Seperti kerusuhan dan pembakaran di Lapas Labuhan Ruku, Batubara, kerusuhan di Rutan Batam, Lapas Tanjung Gusta Medan, Lapas Krobokan Bali dan Lapas Salemba Jakarta harus menjadi perhatian bersama. Rentetan kerusuhan yang melanda Lapas dengan beragam alasan diantaranya karena berlebihannya kapasitasnya, keterbatasan petugas, sarana dan prasarana termasuk teknologi, serta emosi dari narapidana yang tidak dapat diprediksi,” katanya.

 
Gubsu Erry juga mengatakan pembangunan lapas merupakan penghargaan dan kebahagian bagi masyarakat Sumut. Selain itu Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia beserta jajarannya telah menunjukkan komitmen dan karya nyata sebagai hasil kreativitas dan inovasi pemerintah untuk mewujudkan pembangunan manusia Indonesia.

“Untuk itu kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran kementerian dan Kanwil Hukum dan HAM yang telah menjalin kerjasama yang baik dengan Pemprovsu tetap berlanjut bahkan ditingkatkan,”jelasnya.

Ditambahkan Gubsu bahwa peresmian penggunaan lembaga pemasyarakatan merupakan upaya konkrit untuk meningkatkan guna perlindungan dan pemenuhan hak asasi warga binaan.

“Pemerintah sebagai fasilitator pembangunan telah menunjukkan komitmen dengan melakukan berbagai terobosan kebijakan yang visioner, efektif dan efesien dalam pembangunan karakter dan pencerahan pemikiran berbagai elemen masyarakat sehingga mampu memberikan solusi terhadap berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat utamanya warga binaan permasyarakatan,”paparnya. (mtd/ril)

==========